Bisnis.com, BOGOR - Kepala Kepolisian Resor Bogor AKBP A.M Dicky mengajak masyarakat untuk melaporkan keberadaan orang-orang yang diduga sebagai PKI.
"Kalau ada orang-orang PKI, laporkan atau kita cari sama-sama," ujarnya di sela-sela lepas sambut Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Rabu (18/1/2017).
Dia menuturkan, saat ini pihaknya tengah gencar menindak tegas kelompok-kelompok yang dianggap meresahkan masyarakat lain. Bahkan, kata dia, pihaknhya akan terdepan melawan informasi hoax dari masyarakat.
"Intinya kalau ada hal-hal yang melanggar hukum, PKI, hoax, tenaga asing ilegal, laporkan," paparnya.
Saat ini, Polres Bogor tengah menyiapkan sistem untuk pelaporan tindak kejahatan yang bisa diaplikasikan oleh kalangan korporasi.
"Misal semacam minimarket atau perkantoran, kita sudah siapkan agar setiap kali ada kejahatan bisa langsung lapor menggunakan sistem tersebut," paparnya.
Ke depan, kata dia, Polres Bogor akan menyiapkan aplikasi Panic Button agar masyarakat bisa langsung melaporkan tindak kejahatan hanya dengan menekan tombol yang disediakan di ponsel berbasis android.