Bisnis.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berencana melaporkan Ibnu Baskoro, saksi pelapor kasus penistaan agama Ahok yang sudah tiga kali mangkir dari panggilan persidangan.
Menurut salah satu anggota tim kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudarta, perbuatan Ibnu telah merugikan Ahok sebagai calon gubernur DKI Jakarta.
"Begitu enak saat saksi melaporkan Ahok hingga jadi terdakwa, namun jika saksi tidak hadir di persidangan, dia tidak dikenai sanksi," kata Wayan pada Selasa (24/1/2017).
Sebelumnya, tim kuasa hukum Ahok juga sudah melaporkan dua saksi pelapor dengan tuduhan kesaksian palsu.
Para saksi pelapor yang telah dan akan dilaporkan oleh tim kuasa hukum Ahok: