Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jalan Raya Legok-Karawaci Diperlebar Jadi 30 Meter

Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, melebarkan jalan Raya Legok-Karawaci sepanjang 8,6 km yang semula hanya 15 meter menjadi 30 meter.
Pengendara Motor Membahayakan Diri Sejumlah pengendara motor melintas di jalan setapak pintu air, Karawaci, Tangerang, Banten, Kamis (19/11). /Antara
Pengendara Motor Membahayakan Diri Sejumlah pengendara motor melintas di jalan setapak pintu air, Karawaci, Tangerang, Banten, Kamis (19/11). /Antara

Bisnis.com, TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, melebarkan jalan Raya Legok-Karawaci sepanjang 8,6 km yang semula hanya 15 meter menjadi 30 meter.

"Telah tersedia anggaran sebesar Rp300 miliar untuk proyek tersebut," kata Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM-SDA) Pemkab Tangerang Slamet Budi di Tangerang, Rabu (1/3/2017).

Slamet mengatakan, tujuan proyek adalah untuk memperlancar arus lalu lintas yang menghubungkan Kabupaten Tangerang dengan Kota Tangerang.

Namun dana yang disediakan itu berasal dari APBD tahun 2017 dan pekerjaan proyek dimulai pekan pertama Maret 2017.

Dia mengatakan semula kondisi jalan hanya satu lajur, bila telah dilebarkan menjadi dua lajur demi mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas.

Pada jam sibuk kerja terutama pagi dan sore hari kemacetan parah sering terjadi pada jalan tersebut, berbagai cara dilakukan untuk mengurai kemacetan.

Upaya mengurai kemacetan dengan memasang rambu lalu lintas dan berbagai cara, ternyata dianggap tidak maksimal karena kondisi jalan yang sempit.

"Langkah terbaik adalah dengan cara memperlebar badan jalan dan membebaskan lahan untuk kepentingan publik," katanya.

Menurut dia jalan tersebut merupakan akses strategis yang menghubungan dengan pusat bisnis, pemukiman, sarana pendidikan serta jalur alternatif pusat pemerintahan.

Sedangkan jalan tersebut kondisinya banyak yang berlubang, maka dikeluhkan penguna jalan dan warga yang bermukim pada kawasan perumahan.

Belakangan ini, Pemprov Banten telah menyerahkan pengelolaan jalan tersebut dengan berbagai alasan karena selama ini bukan kewenangan Pemkab Tangerang.

Slamet mengharapkan pemilik kendaraan untuk bersabar ketika proyek dikerjakan, karena alat berat bekerja di lokasi menyebabkan ruas jalan menjadi sempit untuk sementara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper