Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gerindra Optimis Panitia Angket Ahok Gate Lolos di DPR

Partai pengusung angket Ahok Gate di DPR RI mengintensifkan lobi untuk dapat mengesahkan panitia angket
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyapa warga saat meninggalkan kediaman Megawati di Kawasan Kebagusan, Jakarta, Rabu (15/2)./Antara-Hafidz Mubarak A.
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyapa warga saat meninggalkan kediaman Megawati di Kawasan Kebagusan, Jakarta, Rabu (15/2)./Antara-Hafidz Mubarak A.
Bisnis.com, JAKARTA -- Partai pengusung angket Ahok Gate di DPR RI mengintensifkan lobi untuk dapat mengesahkan pembentukan panitia angket pada masa sidang pertengahan Maret mendatang.
 
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Andre Rosiade mengatakan dalam komunikasi yang dibangun oleh pengusung hak angket, sejumlah partai pendukung pemerintah masih sangat mungkin untuk menggulirkan hak ini. 
 
Dia mengatakan, pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sekretariat bersama  (segab) yang menjadi tempat berkumpulnya pendukung pemerintah mereprentasikan 80% lebih dukungan parlem. Akan tetapi pada realitasnya, DPR tetap membentuk sejumlah panitia angket seperti angket Bank Century dan sejumlah angket lainnya. 
 
"Kami sangat yakin dapat meloloskan angket Ahok Gate," kata Andre di Jakarta, Selasa (28/2/2017).
 
Surat inisiatif soal usulan hak angket 'Ahok-Gate' sudah dibacakan di penutupan sidang paripurna DPR pekan lalu.  Motor hak angket ini diinisiasi Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN. Pengusul mempermasalahkan kebijakan pemerintah yakni Menteri Dalam Negri tidak menonaktifkan Ahok dari jabatannya sebagai Gubernur DKI meski sudah menjadi terdakwa.
 
Meski pengusul optimis, Karyono Wibowo Pengamat Politik dari The Indonesian Public Institute (IPI) menilai hak ini sudah gugur sebelum berkembang. Pasalnya partai pendukung pemerintah yang menolak hak penyelidikan ini mencapai 61,25%. Ia mengatakan pengusung kurang mendapat dukungan publik dalam usulan ini sehingga perhatian publik ke hak ini kurang kuat. Akibatnya sikap partai untuk menyebrang mendukung relatif sulit terjadi.
 
"Hak ini kurang dukungan publik. [Sejauh ini] tidak mendapatkan dukungan masif dari masyarakat Dibandingkan Century Gate masih jauh," katanya.
 
Ia memperkirakan hak ini akan layu sebelum berkembang. Apalagi keputusan badan musyawarah DPR untuk menetapkan pembentukan panitia dilanjutkan atau tidak sudah berdekatan dengan pelaksanaan Pilkada DKI Putaran II.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper