Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JPO Pamulang Jangan Hanya Untungkan Pemasang Iklan

Tindakan penyegelan proyek pembangun Jembatan Penyebarangan Orang (JPO) Jl Raya Siliwangi, Pamulang, Kota Tangerang Selatan hendaknya dilanjutkan dengan mengkaji lokasinya terkait aspek pemanfaatan sesuai peruntukannya.
Jembatan Penyeberangan Orang Jl Juanda dekat kampus UIN Syarif Hidayatullah berfungsi jadi penyangga papan reklame, dan tidak ada orang yang menyeberang./JIBI-Nurudin Abdullah
Jembatan Penyeberangan Orang Jl Juanda dekat kampus UIN Syarif Hidayatullah berfungsi jadi penyangga papan reklame, dan tidak ada orang yang menyeberang./JIBI-Nurudin Abdullah

Bisnis.com, JAKARTA - Tindakan penyegelan proyek pembangun Jembatan Penyebarangan Orang (JPO) Jl Raya Siliwangi, Pamulang, Kota Tangerang Selatan hendaknya dilanjutkan dengan mengkaji lokasinya terkait aspek pemanfaatan sesuai peruntukannya.

Kasnyono, arsitek yang tinggal di Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel, mengatakan jangan sampai JPO tersebut hanya menguntungkan perusahaan advertising yang membangun karena mendapatkan tempat strategis untuk memasang billboard atau papan reklame promosi berbagai produk.

“Jangan sampai kasus pembangunan JPO di Jl Juanda Ciputat dekat kampus UIN Syarif Hidayatullah yang juga dibangun oleh perusahaan advertising, fungsinya sekarang hanya sebagai tempat iklan produk dan tidak ada orang yang memanfaatkan,” katanya, Kamis (9/3/2017)

Menurutnya, lokasi JPO Ciputat sangat strategis untuk tempat media iklan atau billboard, namun tidak buat penyebarang jalan, karena lokasinya relatif jauh di tengah dari dua tempat biasa orang menyeberang yaitu Pertama di dekat UIN Jakarta, RS Syahid dan masjid Fathullah dan Kedua di perempatan BBS-Legoso.

Dia menjelaskan, penyegelan terhadap proyek pembangunan JPO di depan kantor Kecamatan Pamulang, Tangsel sangat tepat untuk kembali mengkaji lokasi terkait dengan perkiraan volume orang yang menyebarang menggunakan jembata penyebarangan itu.

Sebab, lanjutnya, lokasi JPO Pamulang sangat strategis untuk dipasang billboard atau papan reklame sehingga berpotensi sangat menguntungkan bagi pihak perusahaan advertising yang membangun untuk mendatangkan dan memuaskan pelanggan yang mempromosikan produk.

Belum lama ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang dan petugas instansi terkait memasang tanda penyegelan pada kerangka bangunan JPO Pamulang tersebut karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nurudin Abdullah
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper