Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Empat Puluh Aset Pemprov DKI di Jakpus Diamankan

Suku Badan Pengelola Aset Kota Jakarta Pusat akan memasang papan nama (plang) terhadap 40 aset daerah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di wilayahnya tahun ini.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 13 Maret 2017  |  10:47 WIB
Empat Puluh Aset Pemprov DKI di Jakpus Diamankan
Sofian Gani, Kepala Suku Badan Aset Kota Jakarta Pusat - beritajakarta

Bisnis.com, JAKARTA - Suku Badan Pengelola Aset Kota Jakarta Pusat akan memasang papan nama (plang) terhadap 40 aset daerah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di wilayahnya tahun ini.

"Untuk 40 lokasi aset ini sendiri tersebar di delapan kecamatan," kata Sofian Gani, Kepala Suku Badan Aset Kota Jakarta Pusat, Senin (13/3/2017).

Dijelaskan, pemasangan plang ini dilakukan untuk mengamankan aset milik Pemprov DKI Jakarta. Selain itu juga untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai kepemilikan aset tersebut.

"Kita juga akan perbaiki plang di aset yang lama," ujarnya.

Menurut Sofian, pemasangan plang aset daerah ini menelan anggaran Rp 196, 6 juta. Pengadaan plang sendiri dilakukan melalui mekanisme lelang konsolidasi.

"Kita harap pemasangan plang ini bisa menjadi bukti kepemilikan aset milik pemda," tuturnya.

Dikatakan, sejumlah aset yang akan dipasangi plang di antaranya lahan bekas Kantor Kelurahan Bungur Lama, Kantor KUA Bungur, Kantor Seksi Kebersihan Kecamatan Gambir, Puskesmas Kelurahan Menteng dan Kantor Kelurahan Cideng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Pemprov DKI

Sumber : Beritajakarta.com

Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top