Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melantik 660 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari 34 SKPD menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Selasa (14/3). Pengangkatan ratusan CPNS ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 369 tahun 2017 dan Nomor 385 tanggal 28 Februari 2017.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, dengan pelantikan ini berarti telah memberikan amanah dan kepercayaan kepada mereka untuk bersama memikul beban melayani rakyat.
"Kita itu pelayan negara dan rakyat. Saatnya kita melayani," ujarnya, saat acara penyerahan SK 100 persen dan sumpah sebagai PNS di Ruang Serbaguna Blok G, Balai Kota DKI Jakarta.
Menurutnya, setelah menyandang status PNS, diharapkan para pegawai yang dilantik hari ini memberikan pelayanan terbaik dalam pengabdiannya kepada masyarakat dan negara.
"Kami akan menciptakan tata kelola yang bersih. Dalam mengemban tugas sebagai PNS harus mengenali dan memahami visi dan misi Pemprov DKI," tandasnya.
Ratusan CPNS DKI Diangkat Jadi PNS
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melantik 660 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari 34 SKPD menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Selasa (14/3).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 hari yang lalu
Dapat Dukungan dari Anies, Pramono Yakin Golput Menurun
1 hari yang lalu