Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung bakal mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
Kebijakan ini akan diberlakukan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
“Dan kami sudah menandatangani pergub bahwa setiap hari Rabu kami akan setengah memaksa semua ASN di Jakarta," tutur Gubernur Jakarta Pramono Anung di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, pada Kamis (24/4/2025).
Sebagai bagian dari kebijakan ini, fasilitas kendaraan dinas bagi ASN akan ditiadakan setiap Rabu. Gantinya, para ASN akan diberikan akses gratis ke transportasi umum.
“Supaya ASN di Jakarta ini akan naik transportasi umum dan mereka akan kita gratiskan,” jelasnya.
Pernyataan ini disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Angkutan Nasional. Pada hari tersebut, seluruh moda transportasi umum di Jakarta digratiskan untuk masyarakat. Sebelumnya, pada peringatan Hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2025 kemarin, kebijakan transportasi gratis hanya berlaku bagi perempuan.
Baca Juga
TransJakarta juga meluncurkan rute baru S61 yang melayani koridor Alam Sutera – Blok M. Rute ini memiliki panjang lintasan 59,7 km dan melayani 26 titik pemberhentian.
Trayek S61 beroperasi sekitar 60 kali dalam sehari dengan interval keberangkatan setiap 20 menit. Pada jam sibuk di pagi hari, perjalanan dari Alam Sutera ke Blok M diperkirakan memakan waktu hingga 95 menit. Tarif yang dikenakan sebesar Rp3.500.
Pramono juga mengungkapkan bahwa rute baru lainnya akan segera diluncurkan.