Bisnis.com, JAKARTA - Pemkot Bogor mencatat sekitar 81.000 warga Bogor peserta BPJS Kesehatan menunggak iuran.
Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip mengatakan warga tersebut sebagian besar yang menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan ketika sakit.
"Jadi ketika sakit mereka mendaftar ke BPJS, tetapi selanjutnya mereka tidak mau membayar," ungkapnya dalam siaran pers yang diterima Bisnis.com, Kamis (16/3/2017).
Jumlah tunggakan itu menurutnya cukup besar, oleh karena itu ia meminta masyarakat untuk segera melunasinya.
Saat ini Pemkot Bogor akan berupaya melakukan beberapa langkah. Pertama, menuntaskan jumlah peserta. Kedua, memastikan jumlah masyarakat Kota Bogor dan mengklasifikasi kelas yang dibutuhkan, serta mendata jumlah masyarakat tidak mampu.
Dia menuturkan ada empat perangkat daerah yang harus bersinergi yakni Dinas Sosial, bagian Hukum, BPJS dan Dinas Kesehatan untuk merealisasikan kepesertaan di Bogor.
"Tentunya Pemkot Bogor akan terus mendorong target peserta BPJS Kesehatan di tahun 2019," katanya.
Dia menambahkan sejak hingga Maret 2017 tercatat ada sebanyak 724.000 masyarakat yang sudah diakomodir oleh BPJS melalui berbagai program.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, jumlah peserta BPJS Kesehatan Kota Bogor tercatat ada 984.000.
Dengan demikian terdapat sekitar 274.000 orang yang belum menjadi anggota BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, pihaknya akan membuat regulasi terkait komitmen Pemkot untuk menyelesaikan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Pemerintah Kota Bogor, kata dia, terus berupaya mendorong masyarakat menjadi peserta BPJS Kesehatan, sesuai amanat Undang-Undang No 40/2014 yang menyatakan tahun 2019 seluruh masyarakat harus terjamin kesehatannya melalui Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).