Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejar Target Rp35 Triliun, BPRD DKI Lakukan Empat Program Prioritas

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta harus mengejar target penerimaan sebesar Rp35 triliun.nn
Kendaraan melintas dengan latar belakang pembangunan gedung bertingkat di kawasan Kemayoran, Jakarta, Senin (20/2)./Antara-Aprillio Akbar
Kendaraan melintas dengan latar belakang pembangunan gedung bertingkat di kawasan Kemayoran, Jakarta, Senin (20/2)./Antara-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta harus mengejar target penerimaan sebesar Rp35 triliun.

Kepala BPRD DKI Edi Sumantri mengatakan target tersebut sudah disepakati oleh Gubernur DKI Jakarta dan pimpinan DPRD DKI Jakarta dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2017.

"Target pajak yang harus dicapai sangat optimistis yaitu Rp35 triliun. Jumlah tersebut naik dibanding periode yang sama tahun lalu [yoy], yakni Rp33,1 triliun," ujarnya dalam konferensi pers di kantor BPRD DKI, Kamis (30/3/2017).

Dia menuturkan pihaknya akan melakukan empat program prioritas untuk mengejar target tersebut.

Pertama, melakukan optimalisasi penerimaann melalui fiscal cadaster. Kedua, meningkatkan penegakan hukum (law enforcement) kepada wajib pajak. Ketiga, integrasi perizinan usaha dalam bentuk tax clearance atau keterkaitan fiskal secara menyeluruh. Terakhir, peningkatan pelayanan berbasis teknologi informasi secara optimal.

Edi mengatakan pihaknya akan menggandeng Asian Development Bank (ADB) untuk program fiscal cadaster.

"Sementara itu, untuk law enforcement kami sudah meneken perjanjian kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK]. Nantinya, petugas pajak DKI akan didampingi KPK ketika melakukan penagihan pajak kepada WP yang bandel," jelasnya.

Bukan itu saja, BPRD DKI juga siap berkoordinasi dengan Direktorat Lalu-Lintas Polda Metro Jaya untuk melakukan razia gabungan untuk menyisir WP yang belum melunasi tagihan pajak kendaraan bermotor.

"Total kendaraan bermotor yang belum bayar pajak di DKI itu sampai 3,8 juta unit. Razia ini dilakukan agar mereka jera dan mau melunasi tagihan pajak," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper