Bisnis.com, JAKARTA- Pemkot Depok mengimbau kalangan pelaku usaha di Depok untuk memperhatikan kondisi kesehatan buruh dan pekerja seiring telah terselanggaranya layanan kesehatan dari pemerintah.
Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna mengingatkan pelaku usaha di Depok juga untuk taat membayarkan kewajiban BPJS Kesehatan agar para buruh dan pekerja memeroleh kesehatan selama bertugas.
"Kalau buruh dan pekerja kesehatannya prima, maka pekerjaan pun bisa paripurna dan terselesaikan dengan baik," ujarnya, dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Rabu (3/5/2017).
Menurut data Bisnis, keikutsertaan perusahaan di Kota Depok dalam program BPJS Kesehatan hingga 2016 dinilai masih rendah atau masih di bawah 50% dari jumlah perusahaan yang ada mencapai 900 perusahaan.
Saat ini terdapat sekitar 13 dari 20 rumah sakit di Depok yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sementara pihak Apindo Depok mengklaim seluruh anggotanya telah mendaftrkan ke BPJS Kesehatan.
Sementara itu Liza Meilia, Owner Rumah Sakit Meilia Cibubur menuturkan pihaknya akan mengaplikasikan cath lab cardiovascular untuk layanan pemasangan ring jantung bagi pasien termasuk pasien BPJS Kesehatan.
Baca Juga
Dia mengklaim, rumah sakitnya merupakan salah satu yang memberikan layanan pemasangan ring jantung dan layanan hemodelisa untuk penyakit ginjal.
"Kesemuanya kini telah dicover oleh BPJS sehingga semua kalangan masyarakat dapat menikmati layani ini dan tidak harus ke luar depok," paparnya.
Dia menambahkan, pihkanya juga tengah menambah ketersediaan kamar ICU dan layanan kesehatan untuk highcare unit.