Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Reklamasi: Pengembang Pulau C dan D Harus Tunggu Izin Ini

Pengembang pulau reklamasi C dan D diminta untuk segera mengurus izin mendirikan bangunan atau IMB setelah pekan lalu mengantongi izin lingkungan.
Ilustrasi: Reklamasi Teluk Jakarta/Antara
Ilustrasi: Reklamasi Teluk Jakarta/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Pengembang pulau reklamasi C dan D diminta untuk segera mengurus izin mendirikan bangunan atau IMB setelah pekan lalu mengantongi izin lingkungan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta Edy Junaedi mengatakan ada beberapa tahapan yang harus dilakukan pengembang yakni PT Kapuk Naga Indah untuk bisa melanjutkan pembangunan di pulau C dan D.

"Izin lingkungan sudah keluar pada 28 April lalu. Tentu proses mekanisme perizinan harus terus ditempuh antara lain pengurusan hak tanah, hak pengelolaan lahan dan IMB," ujarnya di Balai Kota, Kamis (4/5/2017).

Pembangunan pulau C dan D dihentikan sementara oleh pemerintah karena pengembang belum mengantongi IMB. Namun, di dua pulau tersebut pembangunan sarana dan prasarana sudah dilakukan.

Bisnis mencoba menghubungi Direktur PT Kapuk Naga Indah Firman, tapi yang bersangkutan tidak memberikan jawaban.

Sementara itu, Penasehat Hukum PT Kapuk Naga Indah Kresna Wasedanto mengatakan dirinya tidak memiliki kapasitas untuk menanggapi izin terbaru yang diperoleh tersebut.

"Tapi intinya kami akan ikuti aturan hukum yang ada dan hormati instansi yang terkait," paparnya.

Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan aktivitas yang telah terjadi di atas pulau sudah bukan ranah pihaknya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper