Bisnis.com JAKARTA-Mobil keliling layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk wilayah DKI Jakarta dan Tangerang telah bersiap sejak pagi ini, Senin (15/5/2017) melayani warga.
Polda Metro Jaya melalui akun twitternya @TMCPoldaMetro, Senin pagi ini (15/5/2017) pukul 08.55 WIB menginformasikan perpanjangan SIM C, A dan online sudah siap dilayani.
Adapun pesan twitternya: “LOKASI #SIMKELILING JakPus Psr Baru JakUt Jembt 3 Pluit JakBar Citraland JakSel Pospol Kalibata JakTim Honda Dewi Sartika.”
Lebih jelasnya lokasi SIM keliling di Jakarta Pusat di halaman Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Barat di Citraland Grogol, Jakarta Selatan diPospol TMP Kalibata, Jakarta Utara di Pospol Jembatan 3 Pluit, dan Jakarta Timur di diler Honda Jl Dewi Sartika.
Mobil keliling beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB itu melayani perpanjangan SIM A dan C. Sedangkan untuk SIM yang masa berlakunya telah berakhir, walau hanya sehari, harus diurus di kantor Satpas SIM di Jl. Daan Mogot Jakarta Barat.
Sementara itu jadwal layanan mobil SIM keliling untuk wilayah Tangerang pada setiap hari Senin di Plaza Shinta Cimone dan Kecamatan Sepatan, Selasa di Pospol Pinang dan Polsek Teluk Naga,
Baca Juga
Rabu di Pasar Laris TMN Cibodas dan Giant Kreo Larangan dan Kamis di Pospol Pinang dan Pospol Duta Garden Benda, Jumat di Metropolis dan Giant Palem Semi, dan Sabtu di City Mall Pasar Baru Karawaci.
Bagi pemilik SIM A dan C yang telah berakhir masa belakunya, meskipun hanya sehari, harus mengurusnya ke Kantor Layanan SIM Polres Metro Tangerang.