Bisnis.com, TANGSEL-Sejumlah warga Tangerang Selatan menyatakan kekhawatirannya dengan kondisi bus yang akan dioperasikan untuk armada angkutan Lebaran 2017 menyusul ditemukannya sejumlah unit tidak layak jalan yang tetap dioperasikan.
Sulaeman, warga Ciputat Tangsel, mengatakan kabar mengenai temuan Dinas Perhubungan Kota Tangsel saat melakukan inspeksi mendadak ke pool bus antar kota antar provinsi (AKAP) tentang adanya bus tidak layak operasi sempat menjadi perbincangan warga.
“Padahal temuan itu di pool besar bus AKAP yang ada di wilayah Tangsel. Pertanyaannya adalah bagaiman pengawasan bus-bus yang tidak punya pool resmi, hanya menempati halaman ruko atau tanah kosong yang dikelola agen,” katanya, Rabu (31/5/2017).
Dia menjelaskan bahwa dirinya dan sejumlah rekan sekampunya dari Solo, Jawa Tengah, akan bersama-sama mudik Lebaran dengan menumpang armada bus tersebut pada H-4 sebelum Idul Fitri 1438 H.
Untuk itu, lanjutnya, pengawasan atas jaminan kelaikan jalan armada yang akan dioperasikan harus benar-benar mendapat perhatian serius dari pemerintah, terutama Dinas Perhubungan Kota Tangsel, agar tidak ada masalah saat dipakai angkutan mudik dan balik Lebaran.
Sebelumnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel saat menggelar ramp check atau inspeksi keselamatan di sejumlah pool bus AKAP ke sejumlah pool Perusahaan Otobus (PO) yang ada di wilayahnya.
Baca Juga
Diantara pool tesebut adalah PO Primajasa di Jl RE Martadinata Gaplek, Kecamatan Pamulang, dan PO Rosalia Indah, Jl Otista Raya Ciputat, Kecamatan Ciputat, dengan beberapa temuan yang seharusnya tidak terjadi untuk angkutan umum jarak jauh.
Wijaya Kusuma, Kabid Pengawasan dan Pengendalian Dishub Kota Tangsel, mengatakan inspeksi keselamatan sarana transportasi itu mencakup pengecekan kelengkapan bus mulai dari administrasi, uji kir masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya.
Selanjutnya mengecek Surat Izin Mengemudi milik pengemudi, kondisi ban, lampu depan, rem dan lampu rem serta lampu saat parkir, termasuk perlekangkapan yang idealnya ada di dalam bus seperti alat pemadam kebakaran dan kota PKK untuk obat-obatan.
“Semua kami cek satu persatu, jika ada kekurangan kami buat catatan berita acara agar dilengkapi dan diperbaiki. Apabila sudah diberikan masukan tidak ditindaklanjuti, maka kami tak akan diberikan izin operasi,” ujarnya.