Bisnis.com, JAKARTA - Menjelang mudik Lebaran 2017, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mewajibkan seluruh angkutan mudik untuk melakukan ramp check atau uji kelayakan armada, namun masih ada 40% yang belum memenuhi kelayakan.
Dari 3.674 bus yang tersedia, baru 710 bus yang melakukan ramp check dan hanya 60% armada yang layak jalan. Sebagian bus lainnya sudah lolos uji kelayakan melalui KIR.
Ramp check dilakukan pada H-10 dan H+15 Lebaran untuk setiap angkutan mudik di Jakarta. Selain kelayakan mesin dan rem, hal lain yang diperhatikan adalah kondisi ban, lampu sen, kaca spion, wiper, alat pemadam kebakaran, dan alat keselamatan lainnya misalnya palu.
Andri Yansyah, Kepala Dishub DKI, mengatakan pihaknya telah menyiapkan 311 bus reguler dan 250 bus bantuan dari PPD, PT Mayasari Bakti, dan PT Sinar Jaya Megah Langgeng.
"Apabila ada lonjakan penumpang kita sudah berkoordinasi dan bekerja sama dengan bus pariwisata. Kita tambah sekitar 313 bus. Itu hanya cadangan, tapi memang biasanya bus pariwisata hanya terpakai 30%-40%," ujarnya di Jakarta pada Rabu (14/6/2017).
Khusus untuk bus yang belum memenuhi standar kelayakan, Andri menyampaikan masih diperbolehkan beroperasi dengan syarat jika diuji kelayakannya dan ternyata masih belum layak, akan dilarang beroperasi.
"Kalau dia ramp checknya tidak berada di periode mudik balik, masih diberi kesempatan untuk memperbaiki. Mereka masih boleh jalan, tapi kalau umpamanya jika di ramp check lagi masih belum bagus mereka tidak bisa jalan," lanjutnya menjelaskan.