Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

5 Bulan Gubernur Jakarta, Ini Tugas Djarot Saiful Hidayat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Djarot Saiful Hidayat menjadi Gubernur DKI Jakarta selama sisa masa jabatan tahun 2012-2017 di Istana Negara Jakarta, Kamis (15/6/2017) pagi.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 15 Juni 2017  |  10:05 WIB
5 Bulan Gubernur Jakarta, Ini Tugas Djarot Saiful Hidayat
Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri (kanan) memberi ucapan kepada Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat (kiri) beserta istri Heppy Farida usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/6). - Antara/Puspa Perwita

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Djarot Saiful Hidayat menjadi Gubernur DKI Jakarta selama sisa masa jabatan tahun 2012-2017 di Istana Negara Jakarta, Kamis (15/6/2017) pagi.

Sebelum pelantikan Presiden menyerahkan Petikan Keputusan Presiden kepada Djarot, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada Senin (5/6/2017) menyatakan bahwa kementeriannya sudah menyampaikan hasil Sidang Paripurna Istimewa DKI Jakarta tentang Pengunduran Diri Basuki Tjahaja Purnama dan Gubernur DKI Definitif kepada Presiden.

Setelah dilantik, Tjahjo menjelaskan, Djarot akan menjalankan tugas sebagai Gubernur DKI Jakarta definitif sampai bulan Oktober. Tugasnya antara lain menyiapkan proses suksesi ke Gubernur DKI Jakarta yang baru, Anies Baswedan.

"Tugas Pak Djarot mempersiapkan semuanya karena waktunya hanya empat, lima bulan. Dan tidak ada wakil gubernur karena hanya lima bulan," kata Tjahjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Pilkada DKI 2017

Sumber : Antara

Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top