Bisnis.com, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi memperpanjang Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri hingga 8 Juli 2017.
Perpanjangan ini dilakukan karena terjadi masalah dalam proses pendaftaran.
"Agar semua pendaftar terakomodir," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Kamis (6/7/2017).
Sampai saat ini masih banyak calon siswa yang belum bisa mendaftar karena tidak bisa memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) yang tercantum di dalam kartu keluarga. Karena itu, orang tua siswa mendatangi kantor Dinas Pendidikan di Jalan Lapangan Tengah, Bekasi Timur.
Rahmat mengimbau agar orangtua siswa tidak khawatir. Pemerintah menjamin mereka bisa mengikuti proses PPDB. Hanya saja masalah diterima atau tidaknya tetap ditentukan oleh nilai akademik masing-masing.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan, proses PPDB online terpaksa diperpanjang karena hari ini banyak calon siswa yang belum bisa mendaftar.
Baca Juga
"Kami berikan waktu tambahan sesuai instruksi pimpinan daerah," kata Inayatullah.
Menurut Inayatullah, sudah lebih dari 700 calon peserta mendaftar lewat kantor Dinas Pendidikan. Sebab mereka tidak bisa mendaftar secara online gara-gara NIK tidak terlacak dalam sistem PPDB. Untuk itu Dinas Kependudukan dilibatkan dalam proses pendaftaran agar NIK bisa langsung diverifikasi.
Pemerintah juga telah berkoordinasi dengan panitia PPDB di masing-masing SMP agar calon peserta didik mendaftar di kantor Dinas Pendidikan. "Sampai saat ini masih banyak warga yang mengeluh," kata Inayatullah.
Yusuf, 40 tahun, wali murid tak bisa mendaftar lantaran NIK tak muncul dalam server PPDB online, sehingga sejak pagi-pagi buta, harus datang ke kantor dinas pendidikan.
"Saya masih menunggu validasi dari dinas pendidikan," kata dia yang ingin mendaftarkan anaknya ke SMP Negeri 2.