Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek MRT Jakarta: Satu Jalur Kendaraan Dibuka di Stasiun Lebak Bulus

Terhitung 14 Agustus 2017, satu lajur kendaraan yang sebelumya digunakan untuk area kerja konstruksi Stasiun Mass Rapid Transit (MRT) Lebak Bulus akan dibuka bagi para pengguna jalan yang melintas dari arah Pondok Indah – Lebak Bulus – Ciputat.
Suasana pembangunan depo Mass Rapid Transit (MRT) di Lebak Bulus, Jakarta, Selasa (11/7)./ANTARA-Rivan Awal Lingga
Suasana pembangunan depo Mass Rapid Transit (MRT) di Lebak Bulus, Jakarta, Selasa (11/7)./ANTARA-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA - Terhitung 14 Agustus 2017, satu lajur kendaraan yang sebelumya digunakan untuk area kerja konstruksi Stasiun Mass Rapid Transit (MRT) Lebak Bulus akan dibuka bagi para pengguna jalan yang melintas dari arah Pondok Indah – Lebak Bulus – Ciputat.

"Lajur kendaraan yang terletak di bawah konstruksi lantai concourse Stasiun MRT Lebak Bulus itu akan dapat dilewati kendaraan pada hari Senin mendatang," ujar Corporate Secretary PT MRT Jakarta Tubagus Hikmatullah seperti dikutip dalam siaran pers, Jumat (11/8/2017).

Dia menuturkan kondisi lajur kendaraan di area Stasiun MRT Lebak Bulus semua ada tiga jalur, yaitu dua lajur kendaraan pribadi dan satu lajur mix lane (lajur kendaraan pribadi dan Transjakarta dapat melewati lajur tersebut.

Sementara itu, pada 14 Agustus 2017 akan dibuka empat jalur dengan rincian tiga lajur kendaraan pribadi dan satu lajur mix lane. Dengan adanya penambahan satu lajur kendaraan ini dia berharap dapat meminimalisir kemacetan yang terjadi akibat dari pekerjaan konstruksi proyek MRT di area Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"PT MRT Jakarta memohon maaf atas ketidaknyamanan selama pekerjaan pembangunan MRT berlangsung. Kami mengharapkan pengertian dan kerjasama dari masyarakat untuk
dapat terus mendukung pelaksanaan proyek ini serta diharapkan kepada para pengguna jalan dan angkutan umum agar mematuhi rambu-rambu dan juga mengikuti petunjuk
petugas di lapangan," ucapnya.

PT MRT Jakarta berbentuk badan hukum Perseroan Terbatas dengan mayoritas saham dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. PT MRT Jakarta memiliki ruang lingkup
kegiatan di antaranya untuk pengusahaan dan pembangunan prasaran dan sarana MRT, pengoperasian dan perawatan prasarana dan sarana MRT, serta pengembangan dan pengelolaan properti atau bisnis di stasiun dan kawasan sekitarnya, serta depo dan kawasan sekitarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper