Bisnis.com, JAKARTA -- Pemprov Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menyampaikan dua ruangan Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta telah digeledah penyidik Pidsus Kejati DKJ.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Jakarta Budi Awaluddin mengatakan dua ruangan yang digeledah, yakni milik Kadis Kebudayaan dan Kabid Pemanfaatan Kebudayaan.
"Di lantai 15, tepatnya di ruang Kepala Dinas, dan lantai 14 di ruang Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan,” ujar Budi Awaluddin dalam keterangan tertulis Rabu (18/12/2024).
Budi menjelaskan pihaknya juga telah menerima surat pemberitahuan dari Kejati Jakarta terkait dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan.
Pj. Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi langsung menginstruksikan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk mendalami dan menginvestigasi kegiatan anggaran Dinas Kebudayaan Tahun 2023.
Dari hasil investigasi itu, kemudian ditemukan dugaan kerugian negara akibat ketidaksesuaian pada beberapa sampling kegiatan. Namun, pihaknya masih menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut.
“Kami masih menunggu informasi lebih lanjut terkait permasalahan kasus ini dari Kejaksaan Tinggi. Tentunya, kami siap membantu Kejaksaan Tinggi untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas,” pungkas Budi.
Di lain sisi, Kasi Penkum Kejati DKJ, Syahron Hasibuan mengatakan bahwa pihaknya juga telah menggeledah empat lokasi lain dalam kasus ini.
Perinciannya, Kantor EO GR-Pro Jakarta Selatan dan tiga rumah tinggal, dua di antaranya berlokasi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Sementara, rumah tinggal yang digeledah lainnya itu berlokasi di Matraman, Jakarta Timur. Dalam penggeledahan itu, penyidik telah menyita laptop, ponsel, komputer untuk dilakukan analisis forensik.
"Turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo," ujar Syahron.