Bisnis.com, JAKARTA--Beberapa daerah perbatasan DKI mengisyaratkan untuk menolak rencana pembatasan sepeda motor di jalan-jalan protokol sebagai upaya menekan kemacetan di kota-kota metropolitan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Rakhmawati mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada BPTJ bahwa Jalan Pajajaran belum termasuk sebagai jalan padat sehingga harus diterapkan pembatasan.
"Jalan Pajajaran itu belum terlalu crowded, jadi kami kira pembatasan sepeda motor belum cocok untuk Kota Bogor," ujarnya kepada Bisnis.com, Senin (21/8/2017).
Sejumlah ruas di Jabodetabek yang berencana akan dibatasi sepeda motornya antara lain Jalan Jenderal Sudirman DKI Jakarta, Jalan Rasuna Said DKI Jakarta, Jalan Jenderal Sudirman Tangerang dan Jalan Ir. H. Juanda Tangerang Selatan.
Adapun jalan lainnya adalah Jalan Raya Serpong Tangerang Selatan, Jalan Pajajaran Bogor, Jalan Raya Margonda Kota Depok dan Jalan Jenderal Ahmad Yani Kota Bekasi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Gandara Budiana mengatakan pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu rencana tersebut secara matang sehingga tidak tumpang tindih dengan kebijakan transportasi di Depok saat ini.
Baca Juga
"Kami masih harus membahas dulu yang terbaik bagi Depok seperti apa. Kalau itu dibatasi kira-kira akan seperti apa. Kita kan harus memberi alternatif bagi warga masyarakat pengguna sepeda motor yang ke arah Jakarta," ujarnya.
Sebelumnya, para pelaku usaha meminta pemerintah untuk meninjau kembali rencana pembatasan sepeda motor di Jabodetabek yang berdampak terhadap aktivitas bisnis di masing-masing daerah tersebut.
Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Depok Miftah Sunandar menuturkan rencana pembatasan sepeda motor di Depok tepatnya di Jalan Margonda akan memukul para pelaku usaha di sepanjang jalan tersebut.
"Sebagian besar atktivitas bisnis di Depok tentu saja di Jalan Margonda. Kalau pembatasan sepeda motor dilakukan pengaruhnya besar sekali," ujarnya.
Dia menuturkan Depok merupakan kota niaga dan jasa di mana Jalan Margonda adalah jantung kota karena menjadi akses masuk ke Jakarta dan sebaliknya.
Miftah menjelaskan lokasi-lokasi bisnis di Jalan Margonda sebagian besar adalah tempat kuliner kelas menengah ke bawah yang konsumennya notabene anak muda.
"Di kawasan Margonda itu ada tiga perguruan tinggi besar. Ada ribuan mahasiswa per harinya yang mencari makan di situ adan ada ratusan tempat usaha yang menggantungkan hidupnya di Margonda," katanya.
Erik Sugada, Ketua Kadin Kota Bogor mengatakan pihaknya tidak menyetujui pembatasan sepeda motor dilakukan di Jalan Raya Pajajaran karena dikhawatirkan akan mempengaruhi aktivitas bisnis di sepanjang jalan tersebut.
Menurutya, Bogor belum masuk dalam katagori kota metropolitan seperti Jakarta yang sudah seharusnya diberlakukan pembatasan. Sebab, lalu lintas di Jalan Pajajaran tidak sepadat jalan-jalan utama seperti di Jakarta.
"Menurut kami tujuan pembatasan motor itu bagus, tetapi sebaiknya dikaji lagi karena dampaknya akan berpengaruh besar terutama untuk dunia usaha," katanya.
Sementara itu, Ketua Kadin Kota Bekasi Chairil Astari mengatakan rencana pembatasan motor di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kota Bekasi dengan tujuan untuk mengurangi kemacetan di jalan tersebut harus ditinjau ulang.
Menurutnya, arus lalu lintas di jalan tersebut belum masuk katagori macet parah karena masih dalam kepadatan yang wajar. Selain itu, jika pemerintah ngotot untuk membatasi sepeda motor di jalan tersebut, pemerintah harus menyiapkan jalur alternatif.