Bisnis.com, JAKARTA- Perluasan kawasan bebas kendaraan roda dua yang rencananya akan diberlakukan di jalur protokol sepanjang kawasan Sudirman menuai komentar dari pemilik usaha di Jakarta yang bergantung dengan sepeda motor dalam kelangsungan bisnis mereka, salah satunya usaha jasa pengiriman ekspres.
Budi Paryanto, Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (ASPERINDO), mengatakan seharusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk pengecualian terhadap kendaraan dengan peruntukkan bisnis.
"Karena motor kurir kan tidak untuk keperluan pribadi tapi untuk menunjang dan memperlancar arus barang yang berarti juga memperlancar perdagangan dan roda perekonomian," tukasnya saat dihubungi Bisnis, Senin (21/8/2017).
Dia mengatakan, pihaknya dapat menyusun beberapa solusi teknis seperti mekanisme pemasangan stiker, GPS, alarm, dan sebagainya melalui asoasi pemilik usaha ekspedisi.
Menurutnya pengecualian harus ditetapkan bagi kendaraan selain peruntukkan pribadi agar kurir tetap dapat menjaga mobilitas yang lancar tanpa hambatan jalur.
"Kalau hal itu tidak disetujui bayangkan saja satu kurir motor biasa mengangkut dokumen dan atau paket kecil untuk 100 alamat per hari menuju daerah CBD dan total kurir kami untuk daerah itu bisa lebih dari 2000 kurir motor, berarti berapa dokumen atau paket yang akan terkendala?" ujarnya.
Budi menambahkan hingga saat ini pihaknya maupun anggota ASPERINDO lainnya belum merencanakan mediasi dengan Pemprov atau pihak Dinas Perhubungan mengenai permasalahan di atas.