Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sepeda Motor Dilarang di Thamrin-Sudirman, Suka Atau Tidak Akan Diterapkan

Kebijakan larangan sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin hingga Sudirman dan sebaliknya, bakal diterapkan, Kabarnya, sosialisasi kebijakan itu akan dipertajam Pemerintah Provinsi DKI. Benarkah?
Pejalan kaki berjalan di trotoar kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (18/4). Pemprov DKI Jakarta berencana menghapuskan jalur lambat di kawasan Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin, untuk memperluas jalur pejalan kaki (pedestrian) hingga 9,5 meter, menyusul pembangunan stasiun Mass Rapid Transid (MRT) yang akan segera direalisasikan./Antara
Pejalan kaki berjalan di trotoar kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (18/4). Pemprov DKI Jakarta berencana menghapuskan jalur lambat di kawasan Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin, untuk memperluas jalur pejalan kaki (pedestrian) hingga 9,5 meter, menyusul pembangunan stasiun Mass Rapid Transid (MRT) yang akan segera direalisasikan./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Kebijakan larangan sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin hingga Sudirman dan sebaliknya, bakal diterapkan, Kabarnya, sosialisasi kebijakan itu akan dipertajam Pemerintah Provinsi DKI. Benarkah?

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengakui hal itu. "Pihaknya akan melakukan penajaman sosialisasi terkait rencana larangan sepeda motor itu, terutama terkait masalah undang-undang dan peraturan daerah (perda) yang mengaturnya."

Penajaman sosialisasi kepada masyarakat memang harus dilakukan, katanya, apalagi menyangkut dasar hukum, yaitu undang-undang dan perda. "Ini adalah amanat. Cepat atau lambat, suka atau tidak suka, larangan sepeda motor itu akan diterapkan," ungkap Andri, di Jakarta, Kamis (7/9/2017), seperti dikutip Antara.

Seperti diketahui, Dishub DKI Jakarta bersama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya berencana melaksanakan uji coba perpanjangan koridor pembatasan lalu lintas sepeda motor di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman (Bundaran HI-Bundaran Senayan mulai 12 September 2017.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper