Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan larangan sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin hingga Sudirman dan sebaliknya, bakal diterapkan, Kabarnya, sosialisasi kebijakan itu akan dipertajam Pemerintah Provinsi DKI. Benarkah?
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengakui hal itu. "Pihaknya akan melakukan penajaman sosialisasi terkait rencana larangan sepeda motor itu, terutama terkait masalah undang-undang dan peraturan daerah (perda) yang mengaturnya."
Penajaman sosialisasi kepada masyarakat memang harus dilakukan, katanya, apalagi menyangkut dasar hukum, yaitu undang-undang dan perda. "Ini adalah amanat. Cepat atau lambat, suka atau tidak suka, larangan sepeda motor itu akan diterapkan," ungkap Andri, di Jakarta, Kamis (7/9/2017), seperti dikutip Antara.
Seperti diketahui, Dishub DKI Jakarta bersama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya berencana melaksanakan uji coba perpanjangan koridor pembatasan lalu lintas sepeda motor di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman (Bundaran HI-Bundaran Senayan mulai 12 September 2017.