Bisnis.com, SINGAPURA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji insentif yang akan diberikan kepada bangunan ramah lingkungan atau green building. Harapannya, banyak gedung di Jakarta menjadi bangunan ramah lingkungan.
Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Oswar Muadzin mengatakan, arah insentif nantinya kemungkinan diberikan dalam bentuk pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) selama tiga tahun kepada bangunan ramah lingkungan.
“Namun, itu masih opsional, kami terus mengkaji,” ujarnya kepada Bisnis setelah sesi pararel pada Internatioal Green Building Conference pada Selasa (12/9/2017) malam.
Sampai saat ini, total gedung pencakar langit di Jakarta, termasuk yang tengah dalam proses pembangunan ada sebanyak 700 gedung.
Oswar menyebut, untuk menjadi bangunan ramah lingkungan seharusnya tidak membutuhkan insentif. Pasalnya, dengan menjadi ramah lingkungan, bangunan atau gedung akan merasakan manfaat yang besar.
“Seperti gedung 30 lantai ke atas, kalau mereka hemat listrik 10% saja sudah bisa untung besar dari efisiensi itu,” kata Oscar.
Baca Juga
Sayangnya, masih ada permasalahan lainnya untuk bisa mengarahkan gedung di Jakarta bisa menjadi bangunan ramah lingkungan.
Pertama, para pemilik gedung merasa diperlukannya insentif untuk menjadi bangunan ramah lingkungan. Kedua, kurangnya kesadaran, informasi, dan edukasi terkait gedung ramah lingkungan. Ketiga, masih banyak pemilik gedung yang merasa tidak butuh untuk menjadi gedung ramah lingkungan.