Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Polisi : Hati-Hati Tawaran Diskon Paket Pernikahan dari Wedding Organizer

Kepolisian Resor Kota Depok mengimbau masyarakat agar berhati-hati jika ada yang menawarkan paket hemat pernikahan dari wedding organizer.
Miftahul Khoer
Miftahul Khoer - Bisnis.com 18 September 2017  |  20:53 WIB
Polisi : Hati-Hati Tawaran Diskon Paket Pernikahan dari Wedding Organizer
Terduga Tersangka - Miftahul khoer

Bisnis.com, DEPOK- Kepolisian Resor Kota Depok mengimbau masyarakat agar berhati-hati jika ada yang menawarkan paket hemat pernikahan dari wedding organizer.

Pasalnya, telah terjadi dugaan penipuan dari Khalisha Enterprise Wedding Organizer yang dimiliki warga Cilodong, Kota Depok, Galih Dharma Dewangga, 31 tahun.

"Pelaku penipuan dengan modus paket hemat pernikahan memeroleh pelanggan dan banyak yang menyetorkan uang muka," ujar Kasatreskrim Polresta Depok, Putu Kholis Aryana, Senin (18/9/2017).

Galih pun membenarkan modus yang dia lakukan untuk menipu para kliennya. Dia menyebar brorus di media sosial untuk menarik pelanggan. Ketika pelanggan tertarik dia meminta uang muka.

Uang muka tersebut diminta sekitar 25% dari total biaya yang harus dibayarkan calon pengantin yang mempercayakan jasanya.

Paket hemat yang ditawarkan di bawah Rp100 juta rupiah sudah termasuk sewa gedung, katering untuk 500 tamu, jasa rias pengantin, hingga fasilitas bulan madu ke beberapa pulau yang direkomendasikan.

Galih mengaku telah menjalankan usaha itu sejak 2014. Hingga saat ini sudah ada sekitar 30 pasangan calon pengantin yang memakai jasanya. Namun yang sukses berjalan hanya sekitar 20 pelanggan.

"Uang muka yang dibayarkan calon pengantin sebanyak 25% saya pakai untuk menutupi kerugian klien yang mau berjalan. Begitu seterusnya," kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

penipuan
Editor : Rustam Agus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top