Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pidato Anies Digugat, Ahmad Dhani Sebut “Ahoker” Kalap

Musisi Ahmad Dhani mengatakan pelaporan Banteng Muda Indonesia DKI terkait isi pidato Gubernur DKI Anies Baswedan yang menyinggung kata pribumi dinilai sebagai suara barisan sakit hati pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Ahmad Dhani hadir di Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul International Convention Center, Rabu (18/10/2017)./Bisnis.com-Miftahul Khoer
Ahmad Dhani hadir di Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul International Convention Center, Rabu (18/10/2017)./Bisnis.com-Miftahul Khoer

Bisnis.com, BOGOR - Musisi Ahmad Dhani mengatakan pelaporan Banteng Muda Indonesia DKI terkait isi pidato Gubernur DKI Anies Baswedan yang menyinggung kata "pribumi" ‎dinilai sebagai suara barisan sakit hati pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ahmad Dhani mempertanyakan niat Banteng Muda Indonesia DKI sebagai organisasi sayap dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) atas pelaporan tersebut.

Ahmad Dhani meyakini pelapor bahkan tidak mengerti apa yang dilaporkan.

"Saya kira yang melaporkan Bang Anies itu adalah para Ahoker yang kalap dan kejang-kejang. Saya rasa mereka tidak tahu Bang Anies melanggar pasal apa," paparnya di sela-sela menghadiri Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul International Convention Center, Rabu (18/10/2017).

Ahmad Dhani memaparkan pada sehari sebelum pelantikan Anies Baswedan-Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur‎ DKI, dia telah mencium gelagat negatif para kelompok yang kontra terhadap Anies-Sandi.

"Pas pelantikan Anies-Sandi para Ahoker ini kejang-kejang, kelojotan atau apalah bahasanya yang seperti itu. Kalau saya lihat di grup WhatsApp politik wah itu pada kejang-kejang," paparnya.

Sebelumnya, menurut catatan Bisnis.com, ‎Ketua Bidang Hukum Banteng Muda Indonesia DKI Jakarta Pahala Sirait berencana melaporkan Anies terkait isi pidato terkait kata "pribumi" yang dinilai akan menjadi bola liar.

Menurut Pahala, pelaporan tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang No. 40/2008 dan tidak sesuai dengan Inpers No. 26/1998 di mana Anies dinilai melanggar keduanya karena kata "pribumi" dan "non pribumi" dilarang digunakan dalam berbagai kegiatan, kebijakan atau penyelenggaraan urusan pemerintah.

Anies Baswedan meluruskan isi dari konten pidato tersebut merupakan gambaran Jakarta di era penjajahan.

"Oh istilah itu digunakan untuk konteks pada saat era penjajahan, karena saya menulisnya juga pada era penjajahan dulu. Karena Jakarta ini kota yang paling merasakan," katanya di Balai Kota, Selasa (17/10/2016).

Anies menegaskan maksud dirinya menyebut 'pribumi' di dalam pidatonya merupakan cara untuk mengingatkan masyarakat bahwa kota Jakarta dan rakyatnya merupakan komunitas yang paling terdampak dengan kehadiran kolonialisme.

"Kalau kota-kota lain ngga liat Belanda deket, yang liat belanda jarak deket siapa? Orang Jakarta. Coba kita di pelosok-pelosok Indonesia, tau ada Belanda. Tapi, liat depan mata? Engga. Yang liat depan mata itu kita yang di kota Jakarta ini," ujarnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper