Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPRD DKI Desak Pemprov Rampungkan Rekomendasi BPK

Kalangan Dewan meminta agar Pemprov DKI segera menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan terkait dengan temuan-temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan tahun anggaran 2016.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /Bisnis.com-Felix Jody Kinarwan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /Bisnis.com-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA - Kalangan Dewan meminta agar Pemprov DKI segera menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan terkait dengan temuan-temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan tahun anggaran 2016.

Wakil Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan mengatakan rekomendasi yang belum ditindaklanjuti eksekutif harus dilaporkan terlebih dahulu pada pekan depan kepada DPRD.

"Progres tindak lanjut dari rekomendasi temuan BPK kepada Pemprov DKI masih minim. Meskipun memang cukup sulit, saya minta yang bisa dikerjakan bisa dilaporkan ke kami pekan depan. Nanti pekan depan kita ketemu lagi," paparnya usai rapat tindak lanjut LHP BPK tahun anggaran 2016 di Gedung DPRD DKI pada Selasa (24/10/2017).

Kepala Inspektorat DKI Zainal membenarkan progres LHP BPK 2016 masih banyak yang belum ditindaklanjuti yakni sekitar 74% atau 227 rekomendasi.

Dia mengatakan progres rekomendasi terhadap LHP BPK atas laporan keuangan DKI pada tahun anggaran 2016 mencapai 307 rekomendasi dengan nilai mencapai sekitar Rp453 miliar.

Rekomendasi tersebut terdiri dari temuan kerugian daerah mencapai Rp450 miliar dan temuan terkait administrasi mencapai Rp3 miliar. Adapun, progres yang baru selesai ditindaklanjuti baru 80 rekomendasi atau sekitar 26%.

"Rekomendasi yang sudah ditindaklanjuti mencapai‎ sekitar Rp16 miliar. Sementara yang belum ditindaklanjuti mencapai Rp437 miliar," paparnya.

Dia menambahkan temuan lain yang bersifat administrasi harus segera ditindaklanjuti oleh satuan kerja perangkat daeah di DKI. "Termasuk Bank DKI, Badan Pengelolaan Aset Daerah dan lainnya yang berupa perjanjian kerja sama atau lainnya," ungkap Zainal.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Cinta Mega meminta Bank DKI untuk segera berkomunikasi dengan BPK terkait dengan tindak lanjut rekomendasi atas temuan 694 rekening sementara perseroan.

‎"Laporan BPK tahun 2016 ada 694 rekening sementara yang dipertanyakan. Memang karena sistem Bank DKI belum canggih, banyak transferan menggunakan rekening sementara," paparnya.

Dia menjelaskan adanya temuan rekening sementara di Bank DKI diakibatkan banyaknya pembayaran pajak dari luar kota yang harus ditampung dulu oleh Bank DKI sehingga menjadi temuan. "Maka itu, kami sarankan agar tidak menjadi temuan lagi, Bank DKI agar berkoordinasi dengan BPK."

Cinta Mega menuturkan rekening sementara dalam sistem perbankan memang legal. Namun, temuan BPK tersebut harus segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi persoalan.

Dia menambahkan masih banyak pekerjaan rumah Pemprov DKI yang harus diselesaikan terkait tindak lanjut dari temuan BPK tersebut termasuk pendataan aset milik Pemprov DKI yang belum dilaporkan.

"Kami berharap jangan sampai DKI kembali memperoleh predikat wajar dengan pengecualian (WDP) karena pengelolaan keuangannya tidak rapi," papar Cinta Mega.

Sementara itu Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi mengatakan pihaknya tengah meminimalisir rekening sementara tersebut untuk dibuatkan 50 klaster.

"Sebanyak 50 klaster rekening sementara ini jadi rencana kerja nantinya dibagi dua, 32 rekening untuk penerimaan pajak dan 18 rekening untuk transaksi Pemprov," paparnya‎.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Khoer
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper