Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana untuk mempermudah proses pengaduan warga tanpa harus jauh-jauh datang ke Balai Kota setiap pagi.
Anies berjanji untuk mengoptimalkan peran kelurahan dan kecamatan yang berfungsi sebagai badan di instansi di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberi pelayanan kepada warga.
"Bukan dipindahkan, tetapi hal yang sama bisa dikerjakan di kelurahan. Tapi, kan kita harus siapkan SOP-nya, sehingga kelurahan bisa jalan, nah sekarang kita kumpulin jenis masalahnya," ujarnya di Balai Kota, Rabu (25/10/2017).
Standar operasional prosedur (SOP) tersebut nantinya akan membantu satuan kerja di kelurahan dan kecamatan untuk menyelesaikan aduan warga.
"Dari mulai urusan kesehatan, perumahan, kita nanti siapkan prosedurnya sehingga kelurahan tahu bagaimana [penyelesaian]. Termasuk kalau mereka enggak bisa selesaikan. Nanti ditampung dulu, Lurah yang kemudian kabarkan ke kita," kata Anies.
Tradisi menerima pengaduan warga setiap pagi di Pendopo Balai Kota sudah dilakukan sejak era Gubernur Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama, hingga Djarot Saiful Hidayat.
Baca Juga
Interaksi tersebut dimanfaatkan ketiga gubernur terdahulu sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada masyarakat yang mengalami kesulitan dalam berproses di lingkup birokrasi DKI atau mereka yang sekadar menyampaikan pendapatnya.
Anies berpendapat dengan pelaksanaan desentralisasi penerimaan pengaduan tidak akan mengurangi faktor kedekatan pemimpin daerah terhadap masyarakat.
"Kalau mau deket enggak harus cari masalah. Kalau ini kan kesannya kalau dekat harus punya masalah. Siapa saja boleh [datang ke Balai Kota," kata Anies.