Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

PABRIK KEMBANG API TERBAKAR : 20 dari 47 Kantong Mayat Diperiksa di RS Polri

Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, telah memeriksa 20 dari 47 kantong jenazah korban ledakan pabrik petasan di Tangerang pada Kamis (26/10/2017).
Newswire
Newswire - Bisnis.com 27 Oktober 2017  |  13:32 WIB
PABRIK KEMBANG API TERBAKAR : 20 dari 47 Kantong Mayat Diperiksa di RS Polri
Petugas forensik RS Polri Kramatjati menurunkan jenazah korban kebakaran pabrik kembang api di Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Kramatjati, Jakarta, Kamis (26/10). Petugas medis akan melakukan otopsi terhadap 47 jenazah korban kebakaran di pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses untuk melengkapi proses identifikasi oleh kepolisian. ANTARA FOTO - Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA - Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, telah memeriksa 20 dari 47 kantong jenazah korban ledakan pabrik petasan di Tangerang pada Kamis (26/10/2017).

"Baru dua puluh kita periksa. Dua puluh itu kan belum separuh dari empat puluh tujuh kantung jenazah," ujar Kepala Instalasi Forensik RS Polri, Kombes Edy Purnomo di Jakarta, Jumat (27/10/2017).

Dari jenazah yang sudah diperiksa itu, Edy belum bisa memastikan usia korban.

"Harapan kita, gigi. Hanya nanti akhirnya DNA, karena begini, Tangerang kan daerah urban, dia bisa bekerja dari tempat lain. Yang kedua, data karyawannya enggak ada. Jadi kita enggak bisa pastikan," kata Edy.

Sejauh ini, sebanyak 47 orang diketahui meninggal dunia dan 46 orang lainnya luka-luka pada peristiwa meledaknya pabrik petasan itu. Ke-47 korban meninggal dibawa ke RS Polri untuk diidentifikasi.

Sementara itu, pihak keluarga terus berdatangan ke posko ante mortem RS Polri sembari membawa data yang dibutuhkan untuk mengidentifikasi korban meninggal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

petasan

Sumber : Antara

Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top