Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Segera Umumkan Tersangka Kebakaran Pabrik Kembang Api di Kosambi

Penyidik Polda Metro Jaya segera mengumumkan tersangka kebakaran gudang kembang api yang menewaskan 47 orang di Kosambi Tangerang Banten.
Anggota Puslabfor Polri membawa barang bukti berupa kembang api serta bahan baku yang berhasil diamankan saat olah TKP kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, Banten, Jumat (27/10). Kebakaran yang terjadi pada Kamis (26/10) dan menewaskan 47 orang serta melukai puluhan orang tersebut tersebut masih diselidiki penyebabnya. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Anggota Puslabfor Polri membawa barang bukti berupa kembang api serta bahan baku yang berhasil diamankan saat olah TKP kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, Banten, Jumat (27/10). Kebakaran yang terjadi pada Kamis (26/10) dan menewaskan 47 orang serta melukai puluhan orang tersebut tersebut masih diselidiki penyebabnya. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya segera mengumumkan tersangka kebakaran gudang kembang api yang menewaskan 47 orang di Kosambi Tangerang Banten.

"Siang (Sabtu) ini akan diumumkan," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis di Jakarta Sabtu (28/10/2017).

Idham enggan merinci identitas tersangka yang telah ditetapkan penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota itu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menambahkan pihaknya akan member keterangan pers soal perkembangan penyidikan kebakaran gudang petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses tersebut.

Penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota telah memeriksa beberapa saksi termasuk pemilik gudang petasan Indra Liyono guna menggali standar prosedur keamanan saat kondisi darurat seperti kebakaran atau gempa.

Polisi juga meminta keterangan bagian operasional dan dua staf perusahaan terkait perizinan. Pihak aparat menyatakan PT Panca Buana Cahaya Sukses memiliki kelengkapan perizinan seperti daftar wajib perizinan, NPWP, izin lingkungan, surat keterangan dari kementerian terkait dan kepolisian.

Argo menuturkan pihak instansi terkait juga melakukan pengawasan terhadap gudang kembang api tersebut.

Sebelumnya, sebuah gudang kembang api terbakar kemudian meledak yang menewaskan puluhan orang sedangkan beberapa korban lainnya belum teridentifikasi di Komplek Pergudangan 99 Kosambi Tangerang Banten pada Kamis (26/10/2017) sekitar pukul 08.30 WIB.

Sejauh ini, tercatat korban yang meninggal dunia mencapai 47 orang dan korban luka sebanyak 46 orang, sedangkan jumlan total pekerja mencapai 103 orang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper