Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya tak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis. Sesuai dengan janji kampanye, Anies mengatakan akan menutup hotel tersebut apabila dirinya terpilih sebagai pemenang Pilkada DKI.
"Kami tegas. Kami tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik prostitusi. Karena itu, saya mengambil keputusan untuk tidak meneruskan izin usaha Alexis," katanya di Balai Kota DKI, Senin (30/10/2017).
Berdasarkan salinan dokumen yang diterima Bisnis, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) DKI mengirim surat kepada Direktur PT Grand Ancol Hotel terkait Penjelasan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
Surat tersebut diteken langsung oleh DMPTSP DKI Edy Junaedy pada Jumat (27/10/2017). Anies mengatakan dengan dilayangkannya surat tersebut ada konsekuensi yang harus dijalankan oleh PT Grand Ancol Hotel sebagai pemilik Alexis.
"Konsekuensinya maka tidak bisa melakukan kegiatan di situ. [Izinnya] sudah habis. Suratnya sudah dikeluarkan Jumat kemarin," katanya.
Ke depannya, Anies sudah menginstruksikan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk mengawasi keputusan Pemprov DKI.
Baca Juga
"Nanti akan dipantau karena mereka harus mentaati keputusan dan ketentuan. Kami punya aparat untuk menegakkan peraturan," lanjutnya.
Seperti diketahui, Anies dan Sandiaga Uno sudah menegaskan untuk menutup Hotel dan Griya Pijat Alexis selama masa kampanye. Janji tersebut diucapkan karena keduanya menilai Alexis bukan sekadar hotel, tetapi tempat prostitusi.