Kabar24.com, JAKARTA - Hingga kini polisi memeriksa 18 orang saksi terkait kasus kebakaran pabrik kembang api milik PT Panca Buana Cahaya Sukses yang terletak di Kosambi, Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol R. P. Argo Yuwono menyebutkan, dari 18 orang saksi yang diperiksa hanya ada dua orang sakai yang mengetahui terkait adanya bunga api dan penggunaan las yang diduga sebagai pemicu api yang menyebabkan kebakaran hebat yang menewaskan 48 orang di TKP.
"Jadi, dari 18 saksi, ada dua saksi yang mengetahui langsung kejadian bunga api las," kata Argo, Senin (30/10/2017).
Salah satu saksi tersebut adalah Khusnul yang menjadi asisten Subarna Ega, tukang las di pabrik tersebut. Argo bertutur, saat kejadian, Khusnul yang sedang membantu Ega melakukan pengelasan di bagian atap pabrik merasa adanya hawa panas yang datang dari bagian bawah tempat mereka mengelas. Diapun melompat dan akhirnya berusaha lari lewat pintu depan pabrik untuk menyelamatkan diri hingga akhirnya mendengar ledakan.
"Dia keluar lewat pintu depan dan dia selamat. Dia tidak nengok kiri kanan yang penting dia ini lari dan dia mendengar ledakan," tambah Argo.
Polisi pun menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini yakni pemilik PT Panca Buana Cahaya Indra Liyino, Direktur Operasional Perusahaan Andri Haryanto, dan Subarna Ega. Namun, hingga kini keberadaan Ega masih belum diketahui; apakah dia turut menjadi korban tewas atau berhasil menyelamatkan diri.
"Ini sudah kami koordinasikan dengan keluarga di Cililin, Bandung Barat, Jawa Barat. Yang bersangkutan juga belum kembali, istri dan keluarga sudah lapor ke RS Polri Kramat Jati dengan membawa kartu keluarga," kata Argo.