Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Said Iqbal: Anies-Sandi Masih Bisa Senyum Padahal Berdusta

Ratusan demonstran yang terdiri dari Koalisi Buruh Jakarta dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan berujuk rasa di depan Istana Presiden dan Balai Kota DKI Jakarta.
Demo buruh /Reuters
Demo buruh /Reuters

Bisnis.com, JAKARTA--Ratusan demonstran yang terdiri dari Koalisi Buruh Jakarta dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan berujuk rasa di depan Istana Presiden dan Balai Kota DKI Jakarta.

Ketua KSPI Said Iqbal menegaskan tujuan buruh melakukan aksi demo tak lain untuk menagih janji Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang tertulis dalam Kontrak Politik Koalisi Buruh Jakarta berjudul "Sepultura" atau Sepuluh Tuntutan Buruh dan Rakyat.

"Kami melakukan perjuangan untuk memenangkan Anies Sandi karena ingin lahirnya pemimpin yang jujur dan mau memenuhi janji. Nyatanya? Mereka membohongi rakyat dan buruh," katanya di depan Balai Kota DKI, Jumat (10/11/2017).

Dia menuturkan Anies-Sandi sudah berjanji untuk menetapkan upah minimum (UMP) DKI Jakarta lebih tinggi dari yang ditentukan dalam Peraturan Pemerintah No 78/2015 tentang Pengupahan, melalui mekanisme Dewan Pengupahan, serta menetapkan upah sektoral, struktur dan skala upah sesuai dengan Undang-Undang No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

Namun, pada kenyatannya, dua pimpinan baru Ibu Kota tersebut justru meneken UMP DKI 2018 sebesar Rp3,6 juta. Jumlah tersebut dihitung menggunakan rumus PP 78/2015 dan di bawah permintaan buruh Jakarta sebesar Rp3,9 juta.

Untuk itu, Said sudah menginstruksikan kepada seluruh buruh untuk mencabut mandat dukungan kepada Anies-Sandi.

"Gubernur dan Wagub beretorika di media. Mereka masih bisa senyum padahal berdusta. Ayo kawan-kawan tinggalkan pemimpin pembohong," katanya.

Selain soal besaran UMP,kontrak politik Sepultura juga berisi beberapa hal, misalnya menghentikan sistem kerja outsourcing, subsidi kepemilikan tempat tinggal murah di DKI Jakarta (Rusunami) untuk buruh yang bekerja dan berdomisili resmi di wilayah DKI Jakarta, menyediakan transportasi publik terjangkau dan bersubsidi untuk buruh termasuk di kawasan-kawasan industri, dan mengupayakan penerapan semacam sistem jaminan sosial bagi buruh korban PHK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper