Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan tidak akan ada pengurangan jumlah petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) atau yang akrab dikenal sebagai Pasukan Oranye.
Anies mengatakan akan memperpanjang kontrak petugas PPSU dan meningkatkan upahnya.
"Akan kami teruskan, bahkan dari sisi pengupahan akan mengalami peningkatan. Pada 2018 ini mereka akan meningkat menjadi Rp3,87 juta per bulan," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, pada Rabu (15/11/2017).
Perpanjangan kontrak bagi PPSU ini sekaligus menepis kabar bahwa petugas yang dibesut oleh Basuki Tjahaja Purama atau Ahok, gubernur sebelumnya, akan dihapus apabila Anies terpilih menjadi gubernur.
Pada era Ahok, petugas PPSU mendapatkan gaji setara dengan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 3,3 juta.
Adapun tugas dari PPSU yaitu menangani prasarana dan sarana jalan, yang bertugas untuk perbaikan jalan berlubang, perbaikan trotoar, termasuk membantu penanganan banjir.
Baca Juga
Selain kenaikan gaji PPSU, Anies mengatakan ada penambahan anggaran juga dialokasikan untuk penanganan banjir dan pengelolaan air.
"Kami pastikan aman untuk pengadaan tanah saluran waduk, saluran waduk itu Rp 1,4 triliun. Kemudian pengadaan alat berat untuk kebersihan air juga kami pastikan ada Rp 282 miliar dialokasikan," ujar Anies.
Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menganggarkan untuk pembebasan sarana dan prasarana di sungai dan kali Rp 227 miliar. Setidaknya, ada alokasi anggaran sebesar Rp 1,98 triliun untuk pengelolaan air di Jakarta.
Anies berharap dengan anggaran yang ada, pengelolaan air di Jakarta bisa lebih baik sehingga terhindar dari potensi banjir.
Anies akan memanggil seluruh wali kota dan biro tata pemerintahan untuk memastikan seluruh aparat dalam posisi siap siaga. Ia meminta tidak boleh keterlambatan dalam merespons situasi apa pun.
"Seluruh jajaran harus dalam posisi siaga. Seluruh jajaran harus dalam posisi responsif sehingga tidak ada situasi yang lambat direspons," kata Anies Baswedan.