Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno meminta Dinas Komunikasi dan Informatika DKI Jakarta untuk tidak mengunggah rekaman video rapat pimpinan (rapim) di channel Youtube resmi Pemprov DKI.
Sandiaga Uno mengatakan tugas utama dirinya dan Anies saat ini mempersatukan warga Jakarta yang terpecah akibat Pilkada DKI 2017.
"Tugas utama kami mempersatukan warga, itu menjadi prioritas. Pertama kali mengunggah video rapim di Youtube itu jelas sekali lebih banyak mudharat dibandingkan manfaatnya," katan Sandiaga di Balai Kota DKI, Senin (11/12/2017).
Sandiaga menuturkan untuk sementara waktu dia harus memperketat akses video-video rapim atau rapat dinas lainnya kepada warga. Namun, warga atau lembaga swadaya masyarakat yang ingin melihat bisa mengajukan ke Diskominfotik DKI Jakarta.
"Untuk pertama kami lihat banyak yang bilang Gubernur gue santun. Ada yang bisa gak tegas, akhirnya jadi pemicu saling serang dan saling olok-olok. Kondisi ini gak kondusif, apalagi jelang Natal begini," jelasnya.
Bukan itu saja, Sandi juga takut video dirinya dan Anies saat memimpin rapat disalahgunakan oleh pihak tertentu untuk dijadikan bahan becandaan di dunia maya.
Baca Juga
"Video pertama yang diunggah itu justru digunakan utuk meme. Aolah yang menang supaya jangan terlalu jumawa. Untuk yang kemaren belum terpilih juga kemaren jangan terlalu tersakiti, kita hormati lah perasaaan ini," kata Sandi.
Penayangan video rapat pimpinan dan berbagai acara Gubernur dan Wakil Gubernur di Balai Kota diinisiasi di era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ahok bahkan mengesahkan Peraturan Gubernur (Pergub) No 159/2016 tentang Penayangan Rapat Pimpinan dan Rapat Kedinasan Pengambilan Keputusan Terkait Pelaksanaan Kebijakan pada Media Berbagi Video.
Namun, sejak beberapa waktu lalu Pemprov DKI sudah tak pernah mengunggah video rapim dan rapat kedinasan lainnya. Selain tak mengunggah video, para jurnalis yang meliput di Balai Kota juga tak diberikan akses untuk mengikuti jalannya rapat Gubernur dan Wakil Gubernur.