Bisnis.com, JAKARTA - Kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno kembali menjadi sorota warga Ibu Kota, khususnya mereka yang ada di dunia maya alias warganet.
SIMAK : Hujan Sebentar, Jakarta Langsung Banjir
Warganet mempertanyakan tidak adanya video rapat pimpinan atau rapim di channel Youtube Pemprov DKI. Postingan video rapim tak pernah satupun ada sejak Anies-Sandi berkantor di Balai Kota DKI.
"Yang kami pantau dari rapim pertama yang diunggah itu justru digunakan utuk meme. Bukan hanya oleh yang tak mendukung kami, tetapi membangga-banggakan dan melakukan tindak provokasi," ujar Sandi di Balai Kota DKI, Senin (11/12/2017).
Karena itu, dia menilai komentar-komentar negatif tersebut harus diminimalisasi lantaran pihaknya sedang bekerja keras mempersatukan kembali warga Jakarta yang tercerai-berai akibat Pilkada DKI 2017.
Baca Juga
Meski demikian, Sandi bersikukuh dirinya dan jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta akan menjalankan prinsip-prinsip transparansi saat bekerja. Karena itu, Sandi mempersilakan jika ada lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau pihak lain yang ingin mengakses video rapim. Namun, tidak dengan cara mengunggah video ke channel Youtube.
"Untuk sementara, pihak LSM atau warga silakan datang ke Dinas Komunikasi dan Informatik untuk meminta data. Jangankan video rapim, selain rapim pun akan kami berikan. Silakan ikuti tata cara," imbuhnya.
Penayangan video rapat pimpinan dan berbagai acara Gubernur dan Wakil Gubernur di Balai Kota diinisiasi di era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ahok bahkan mengesahkan Peraturan Gubernur (Pergub) No 159/2016 tentang Penayangan Rapat Pimpinan dan Rapat Kedinasan Pengambilan Keputusan Terkait Pelaksanaan Kebijakan pada Media Berbagi Video.
Namun, sejak beberapa waktu lalu Pemprov DKI sudah tak pernah mengunggah video rapim dan rapat kedinasan lainnya. Selain tak mengunggah video, para jurnalis yang meliput di Balai Kota juga tak diberikan akses untuk mengikuti jalannya rapat gubernur dan wakil gubernur.