Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sandiaga : AM Fatwa Itu Panutan, Idola, dan Mentor Saya

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Andi Mappetahang Fatwa atau AM Fatwa meninggal pada usia 78 tahun di Jakarta, Kamis (14/12/2017).
AM Fatwa/Istimewa
AM Fatwa/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA--Anggota Dewan Perwakilan Daerah Andi Mappetahang Fatwa atau AM Fatwa meninggal pada usia 78 tahun di Jakarta, Kamis (14/12/2017).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyampaikan ucapan bela sungkawa kepada keluarga besar almarhum. Di kesempatan yang sama, dia juga mengungkapkan sosok AM Fatwa di matanya.

"AM Fatwa itu merupakan panutan, idola, dan mentor saya," katanya, Kamis (14/12/2017).

Dia menuturkan pengalamannya berinteraksi dengan almarhum sangat panjang. Sandi mengaku belajar banyak hal dari anggota DPD tersebut, misalnya bagaimana cara untuk konsisten serta memegang teguh prinsip idelogi.

"Beliau ini melewati begitu banyak periode dimana pernah menjadi tentunya seperti yang kita ketahui. Misalnya, aktivis yg berhadapan dgn pemerintah dan akhirnya dipenjara," lanjutnya.

Sandi mengatakan AM Fatwa juga memperjuangkan apa yg menjadi idealismenya. Dia rencananya akan melayat atau takziah untuk memberi penghormatan terakhir.

"[Saya doakan] semoga almarhum khusnul khatimah. Dan semoga diterima di sisi Allah SWT sesuai amal dan perbuatannya," ucapnya.

AM Fatwa meninggal dunia pada pukul 06.25 di Rumah Sakit MMC, Kuningan, Jakarta Selatan. Rencananya, almarhum akan dikebumikan di taman pemakaman Kalibata, Jakarta Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler