Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI JAKARTA bersama Badan Kepegawaian Daerah melakukan inspeksi mendadak.
Sandiaga Uno, Wakil Gubernur Daerah Khusus Indonesia (DKI) Jakarta, menyampaikan telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lingkungan pegawai negeri sipil (PNS) Jakarta pada hari pertama kerja setelah libur tahun baru.
Sidak ini dinilai sebagai langkah silaturahmi Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jakarta untuk menjalin kebersamaan yang lebih erat dengan para pegawainya.
Dia menjelaskan alasannya tidak membawa jurnalis ke beberapa tempat tersebut karena ingin membangkitkan motivasi para PNS agar lebih disiplin dalam bekerja bukan mempermalukan di depan umum.
Adapun bila ditemukan PNS yang tidak disiplin maka akan ada teguran, namun bersifat private.
"Masih ada yang terlambat datang, namun mayoritas tingkat kepatuhannya sudah lumayan baik," ujar Sandi tanpa menyebutkan instansi yang terkena sidak, Selasa (2/1/2018).
Baca Juga
Saat ini, Badan Kepegawaian Daerah Jakarta (BKD) sedang mengumpulkan data hasil dari sidak yang dilakukan oleh Wakil Gubernur pada pagi hari tersebut.
Tercatat ada beberapa yang tidak hadir karena cuti, sakit, izin, dan tanpa keterangan.
Perwakilan BKD Bambang Susyono mengatakan pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan terbilang dalam jumlah sedikit. "Akan ada sanksi administrasi bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas," kata Bambang.
Selain itu, bagi pegawai yang tidak memenuhi kehadiran yang diwajibkan oleh pemerintah akan terancam tidak mendapatkan tunjangan kinerja daerah (TKD).
"Sistem saat ini telah menggunakan finger print sehingga bisa langsung ketahuan lebih cepat," imbuhnya.