Bisnis.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan memburu semua pemilik mobil mewah yang menunggak pajak di DKI Jakarta.
Anies telah mengumumkan adanya 744 mobil mewah dan sepeda motor dengan harga jual di atas Rp1 miliar yang belum membayar pajak kendaraan bermotor hingga Desember 2017. "Jangan di Jakarta mencari keuntungan ekonomi tapi tidak mau membayar pajaknya. Kami akan kejar," tegasnya di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (13/1/2018), seperti dilansir dari Tempo.co.
Menurut Anies, nilai tunggakan 744 unit kendaraan mewah tersebut sangat fantastis, mencapai Rp26 miliar. Padahal, seluruh kegiatan pembangunan saat ini datang dari uang rakyat, termasuk membangun jalan dan penerangan.
Dia meminta para penunggak pajak untuk segera menunaikan pajaknya. Pemilik kendaraan mewah tersebut juga dinilai telah mendapatkan keuntungan dari Jakarta dan negeri ini.
Anies berjanji tidak akan membiarkan para penunggak pajak itu melenggang begitu saja. "Tidak ada satu pun wajib pajak melenggang tanpa membayar pajak," ucapnya.
Selain itu, hal ini memberikan pelajaran penting bagi pemilik kendaraan yang menjual agar segera dibalik nama kepada pembeli. Tujuannya, jangan sampai penjual yang surat tanda kepemilikan kendaraannya belum dibalik nama terkena imbas tunggakan pajak.
"Jangan menghindari pajak dengan tidak membalik nama," tambahnya.