Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polemik Reklamasi Teluk Jakarta, Ini 'Senjata' Baru Anies Hadapi Sofyan Djalil

Gubernur DKI Jakarta meneruskan upaya untuk menghentikan reklamasi pulau C, D, dan G dengan menyiapkan beberapa bukti.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan susu dan telur rebus kepada siswa SDN 12 Pagi Cilandak saat mempromosikan program Revolusi Putih di SDN 12 Cilandak Barat, Jalan Taman Wijaya Kusuma III, Jakarta, Jumat (24/11). Program Revolusi Putih adalah program pangan yang digagas Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, dengan membagikan telur rebus dan susu agar anak-anak memiliki asupan gizi yang tinggi serta pertumbuhan dan kecerdasannya lebih baik. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan susu dan telur rebus kepada siswa SDN 12 Pagi Cilandak saat mempromosikan program Revolusi Putih di SDN 12 Cilandak Barat, Jalan Taman Wijaya Kusuma III, Jakarta, Jumat (24/11). Program Revolusi Putih adalah program pangan yang digagas Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, dengan membagikan telur rebus dan susu agar anak-anak memiliki asupan gizi yang tinggi serta pertumbuhan dan kecerdasannya lebih baik. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA – ‎Gubernur DKI JakartaAnies Baswedan meneruskan upaya untuk menghentikan reklamasi pulau C, D, dan G‎ di Teluk Jakarta dengan menyiapkan beberapa bukti.

‎ Anies Baswedan ‎akan kembali menyurati Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil untuk mencabut Hak Guna Bangunan (HGB) Pulau D dan menghentikan proses HGB pulau C dan G. Pencabutan ini dinilai masih memungkinkan karena telah tertulis dalam Peraturan Menteri Agraria Nomor 9 Tahun 1999 dari Pasal 103--133 mengenai pemb‎atalan HGB.

"Kami melihat ada cacat administrasi dalam proses penerbitan HGB," kata Anies, Senin (15/1/2018).

Menurutnya, ada berbagai penyimpangan administrasi ketika dikeluarkan HGB untuk Pulau D seperti proses perizinan  dilakukan secara singkat. Padahal, untuk mengurus HGB memerlukan waktu yang lebih lama karena harus mendetail. 

"Karena itu kami akan bersurat lagi, menjelaskan secara detail agar Kementerian ATR/BPN kemudian melakukan langkah hukum atas penerbitan HGB kemarin. Proses perizinan [terhitung singkat] masuk tanggal berapa, [sedangkan] keluarnya tanggal berapa, ini yang membuat kita bertanya-tanya," ujar Anies.

Polemik Reklamasi Teluk Jakarta, Ini 'Senjata' Baru Anies Hadapi Sofyan Djalil

Dia mengatakan pihaknya telah melakukan pembahasan khusus mengenai HGB ini secara internal. Dalam pertemuan tersebut dibicarakan mengenai pembayaran pajak dan beberapa catatan lain sebagai bukti. Selain itu, Pemprov DKI menilai ada kesalahan mengenai istilah 'pulau' yang dipakai di proyek reklamasi Jakarta ini.

"Tidak ada istilah pulau, namun [yang benar] adalah pantai. Kenapa demikian? Anda lihat saja di rencana strategis provinsi. Maka di situ akan ada pantai A, B, C, dan D. Ditulisnya memang 'P', namun istilah itu adalah pantai [bukan pulau] ‎sedangkan yang ditulis, [yakni] pulau," ungkapnya. 

Anies menjelaskan jika reklamasi tersebut tidak memiliki definisi sebagai pulau akan tetapi lebih identik dengan pantai. Dia menambahkan jika pulau tidak memiliki jalur seperti jalan atau jembatan sebagai penghubung, namun Pulau D memiliki akses tersebut sehingga lebih tepat bila disebut sebagai pantai.

Polemik Reklamasi Teluk Jakarta, Ini 'Senjata' Baru Anies Hadapi Sofyan Djalil

Menurutnya, ‎Pemprov DKI akan selalu menerapkan prinsip berkomunikasi untuk menyelesaikan masalah, apalagi yang dihadapinya adalah sesama pemerintah. Harapannya aturan pembatalan HGB yang telah dibuat oleh Kementerian ATR/BPN pada beberapa waktu lalu ini bisa dilaksanakan juga olehnya. 

‎"Rakyat itu melihat kok, [mereka] punya pengalaman karena jutaan orang pernah mengurus [izin HGB] perlu waktu. Setahu saya yang dalam tempo sesingkat-singkatnya cuma proklamasi. HGB dalam tempo singkat itu luar biasa," katanya.‎

Polemik Reklamasi Teluk Jakarta, Ini 'Senjata' Baru Anies Hadapi Sofyan Djalil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper