Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

REI Dukung Skema Nol Rupiah dengan Syarat

Pelaku bisnis properti mendukung upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membangun rumah dengan skema down payment nol rupiah
Regi Yanuar Widhia Dinnata
Regi Yanuar Widhia Dinnata - Bisnis.com 18 Januari 2018  |  17:28 WIB
REI Dukung Skema Nol Rupiah dengan Syarat
Warga beraktivitas di Rumah Susun Sindang, Koja, Jakart - Antara/Rivan Awal Lingga
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA -- Pelaku bisnis properti mendukung upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membangun rumah dengan skema down payment nol rupiah.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Real Estate Indonesia (REI) Jakarta Amran Nukman menjelaskan bila REI telah menandatangani pernyataan untuk mendukung down payment (DP/uang muka) Rp0 (nol rupiah). Adapun sebanyak 400 anggota yang tergabung dalam REI bersedia mendukung program pemerintah ini.

Dia menambahkan setelah menandatangani kerja sama ini akan ada beberapa kolaborasi lainnya dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai pernyataan dukungan terhadap beberapa program pemerintah. "Nanti teknisnya kita akan bentuk tim kecil, kami akan pilih yang kompeten di bidangnya," kata Amran, Kamis (18/1/2018).

Kendati demikian, ada beberapa pekerjaan rumah yang harus dilakukan agar kerja sama ini bisa berjalan secara lancar. Pekerjaan rumah tersebut terkait dengan skema DP nol rupiah yang harus segera dibahas dan ditentukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Selain itu, pekerjaan lainnya adalah mengenai ketersediaan lahan di Ibu Kota.

"Kemudian perizinan, harus ada terobosan kalau mau [proyek] ini bisa sukses. Tentu ada peran [Pemerintah] dan jajarannya karena perizinan ini di tangan Pemprov DKI," ujarnya.

Ciputra, Pendiri REI dan Pemilik Ciputra Group, menjelaskan kebijakan untuk menggunakan skema DP nol rupiah ini harus segera diselesaikan dengan berkoordinasi dengan OJK dan BI. Hal ini untuk menghindari segala kegaduhan dan kontoversi yang ditimbulkan seperti pada kasus Reklamasi Teluk Jakarta.

"Pembangunan pulau [Reklamasi] sudah gaduh luar biasa dan itu merugikan bangsa kita dan investor luar negeri terganggu akibat [masalah] pulau tersebut belum diselesaikan," kata Ciputra Kamis (18/1/2018).

Menurutnya, Pemprov harus memberikan kepastian hukum, kemudahan dalam perizinan, dan insentif kepada pengembang agar proyek pembangunan perumahan dengan DP nol rupiah ini bisa berjalan secara lancar. "Karena kita harus bersinergi antara ketiga pihak seperti pemerintah, pengembang, dan masyarakat," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

uang muka rumah rei dki jakarta
Editor : Rustam Agus
Bagikan

Bergabung dan dapatkan analisis informasi ekonomi dan bisnis melalui email Anda.

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top