Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sopir Angkot Tanah Abang Demo Anies Baswedan

Ratusan sopir angkutan kota Tanah Abang berdemo di depan Balai Kota DKI Jakarta untuk menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Senin (22/1/2018).
Sejumlah tenda pedagang kaki lima (PKL) berdiri di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (22/12). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup Jalan Jatibaru Raya atau depan Stasiun Tanah Abang mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB, penutupan tersebut guna penataan kawasan Tanah Abang dengan menyediakan ruang berjualan bagi para PKL di satu jalur khusus. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Sejumlah tenda pedagang kaki lima (PKL) berdiri di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (22/12). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup Jalan Jatibaru Raya atau depan Stasiun Tanah Abang mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB, penutupan tersebut guna penataan kawasan Tanah Abang dengan menyediakan ruang berjualan bagi para PKL di satu jalur khusus. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA - Ratusan sopir angkutan kota Tanah Abang berdemo di depan Balai Kota DKI Jakarta untuk menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Senin (22/1/2018).

Mereka adalah sopir angkot M 08 jurusan Kota-Tanah Abang, M 10 Jembatan Lima Tanah Abang dan APB JP 03 Benhil-Roxi.

Perwakilan pendemo, Andreas, menuntut bertemu langsung dengan Gubernur DKI Anies Baswedan. Dia mengatakan pihaknya akan menuntut Anies Baswedan membuka kembali Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.

Andreas mengatakan penutupan Jalan Jatibaru telah menyebabkan pendapatan sopir angkot menurun hingga 50 persen. Andreas mengatakan bila Anies enggan bertemu, perwakilan massa akan beranjak ke DPRD DKI Jakarta.

"Wakil kami ada di sana," kata dia di depan Balai Kota.

Sebelumnya, dalam konsep penataan kawasasan Tanah Abang tahap pertama, Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno menutup Jalan Jati Baru Raya yang ada di depan Stasiun Tanah Abang pada pukul 08.00-18.00 setiap hari.

Penutupan berlaku untuk kedua jalur, baik yang mengarah ke Jalan Kebon Jati maupun sebaliknya. Kendaraan pribadi dan umum dilarang melintasi jalan itu pada waktu yang telah ditentukan.

Anies kemudian memperbolehkan PKL yang biasa berdagang di trotoar berjualan di salah satu jalur yang mengarah ke Jalan Kebon Jati. Sedangkan satu jalur lainnya digunakan untuk perlintasan bus Transjakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper