Bisnis.com, JAKARTA - Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala mendatangi Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat untuk mengawasi langsung penataan pedagang kaki lima atau PKL yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kedatangan Adrianus dan rombongan pada Rabu (17/1/2018) sore itu mengundang perhatian pengunjung dan PKL. Sebagian orang mengira pejabat yang datang saat itu adalah Anies Baswedan.
"Siapa sih yang datang ini?" kata salah seorang ibu berkerudung yang sedang berbelanja baju.
Dia kemudian berjinjit karena pandangannya tertutup kerumunan orang yang mengelilingi Adrianus.
"Oh Pak Anies datang, Pak Anies," teriak Rusman berusia 34 tahun yang merupakan pedagang baju.
"Ada Gubernur tuh Gubernur," ujar PKL yang lain.
Baca Juga
Dalam kunjungannya tersebut, Adrianus satu per satu menyusuri deretan PKL. Sesekali ia berhenti di depan lapak, dan berbincang santai dengan sang penjual.
Dengan lugas Adrianus berujar kepada salah seorang PKL, Fikah berusia 40 tahun, bahwa dirinya tidak setuju dengan penataan PKL Tanah Abang.
"Ini banyak yang dilanggar nih undang-undangnya. Tidak apa-apa ya melanggar peraturan biar untungnya besar?," tanya Adrianus.
Seketika Fikah menjawab sambil tersenyum,"Jangan disebut melanggar peraturan dong Pak, kan yang penting tertib kan Pak"
Adrianus pun terus menyusuri deretan pedagang baju. Sambil berjalan, ia kerap berbincang dengan Kepala Kepolisian Sektor Tanah Abang AKBP Lukman Cahyo yang mendampinginya selama inspeksi.
Tidak lama berselang, Adrianus pun kembali berhenti di depan lapak baju saat salah seorang pedagang, Bram Sasongko meneriakinya.
"Pak tolong bikin MCK (Mandi Cuci Kakus) di sini pak," ujarnya.
Menurut Bram, para pedagang kesulitan untuk buang air kecil atau besar karena jarak WC yang terlalu jauh.
"Loh, kan sudah disedakan tempat, dikasih rest area, dan mau dikasih MCK juga? Asyik ya kalau begitu ya," jawab Adrianus santai.
Bram mengatakan jarak dari lapaknya ke MCK yang ada di Jalan Jati Baru Raya adalah sekitar 300 meter. Meskipun begitu pria berusia 45 tahun itu berkata bahwa dirinya berharap dapat terus berdagang di Jalan Jati Baru Raya, karena keuntungannya meningkat.
Adrianus pun akhirnya berterima kasih kepada para pedagang karena telah menerima kehadirannya di sana. Ia mengatakan akan menampung keluhan masyarakat agar nantinya menjadi masukan bagi Pemprov DKI.
Usai inspeksi Adrianus kemudian bertemu dengan awak media. Ia mengatakan dalam penataan Tanah Abang ini ada ketentuan administratif yang dilanggar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Ada undang-undang tentang ketertiban umum, pedestrian, tentang trotoar yang dilanggar di sini," ujarnya.
Adrianus Meliala mengatakan Ombudsman akan terus melakukan kajian terkait dengan penataan PKL Tanah Abang untuk mencegah terjadinya maladminstrasi.