Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengadaan Lift Rumah Dinas Gubernur DKI Senilai Rp750 Juta Muncul Tiba-Tiba, Anggaran Siluman?

Di sela-sela fokus soal 100 hari Anies-Sandi, warga Jakarta dikagetkan dengan penemuan adanya anggaran pengadaan lift atau elevator di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan pengarahan di Balai Kota Jakarta, Senin (13/11)./JIBI-Dwi Prasetya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan pengarahan di Balai Kota Jakarta, Senin (13/11)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA -- Di sela-sela fokus soal 100 hari Anies-Sandi, warga Jakarta dikagetkan dengan penemuan adanya anggaran pengadaan lift atau elevator di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengaku kaget dan tidak tahu soal hal itu. Dia pun mencoba klarifikasi atas mata anggaran tersebut.

"Memang ada rencana renovasi rumah dinas Gubernur sebesar Rp2,4 miliar dan Wagub Rp750 juta. Namun, tiba-tiba muncul item lift. Itu siapa yang perintahkan? Sepertinya inisiatif Dinas Cipta Karya," katanya saat konferensi pers di Balai Kota DKI, Rabu (24/1/2018).

Dalam situs sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), sirup.lkpp.go.id terpampang anggaran pengadaan elevator atau lift rumah dinas (rumdin) Gubernur DKI Jakarta sebesar Rp750,2 juta.

Pengadaan elevator rumah dinas Gubernur DKI, yang terdiri dari dua lantai tersebut, masuk dalam pos anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Pemprov DKI tahun 2018. Pengadaan elevator tersebut dilakukan dengan skema pelelangan umum.

Saefullah menuturkan proses pengadaan lift senilai Rp750 miliar tidak melalui Musrenbang. Padahal, dengan sistem APBD DKI yang menggunakan skema e-budgeting, mata anggaran harus dibahas terlebih dahulu.

"Pembasahan mata anggaran itu bisa top down dan buttom up. Ini tiba-tiba muncul, dan pengadaan lift ini sifatnya teknis sekali. Seharusnya bolak-balik dibahas di tingkat Komisi dan Banggar DPRD DKI," imbuhnya.

Untuk itu, dia akan meminta pertanggungjawaban Dinas Cipta Karya sebagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang melakukan input pengadaan tersebut ke sistem LKPP.

Publikasi pengadaan lift di sirup.lkpp.go.id seakan mengingatkan kita pada rencana beberapa pihak untuk memasukkan mata anggaran yang tak sesuai dengan perencanaan APBD DKI di era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Kasus seperti ini sering dikatakan Ahok sebagai "anggaran siluman". Salah satu yang sering dibahas yaitu pengadaan alat uninterrupted power supply (UPS) pada APBD DKI 2015. Gara-gara hal itu, Ahok ribut dengan anggota dewan sehingga menyebabkan APBD telat dicairkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler