Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jumlah Pengusaha Indonesia Turun Jadi 1,65%

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia DKI Jakarta Afifuddin Suhaeli Kalla mengatakan jumlah pengusaha di Indonesia saat ini mengalami penurunan.
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Jakarta Raya (Hipmi Jaya) Afifudin Suhaeli Kalla berdiskusi bersama redaksi saat berkunjung ke Kantor Bisnis Indonesia, di Jakarta, Kamis (22/2/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Jakarta Raya (Hipmi Jaya) Afifudin Suhaeli Kalla berdiskusi bersama redaksi saat berkunjung ke Kantor Bisnis Indonesia, di Jakarta, Kamis (22/2/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA--Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia DKI Jakarta Afifuddin Suhaeli Kalla mengatakan jumlah pengusaha di Indonesia saat ini mengalami penurunan.

"Saya baru dapat data terbaru dari HIPMI pusat bahwa jumlah pengusaha di Indonesia saat ini turun menjadi 1,65% dari sebelumnya 2%," katanya di kantor Bisnis Indonesia, Kamis (22/1/2018).

Afi, sapaan akrabnya, mengaku kaget lantaran jumlah pengusaha yang terdaftar saat ini justru mengalami penurunan.

Padahal, dia memperkirakan jumlah pelaku usaha seharusnya mengalami kenaikan di tengah booming-nya minat warga menjadi wirausaha.

Meski data pengusaha anjlok, dia menilai jumlah pelaku bisnis yang belum terdaftar resmi atau berbadan hukum justru naik. Indikatornya, jumlah masyarakat yang berjualan di rumah atau menjadi pengusaha dalam jaringan (online shop) meroket.

Bahkan, ada kemungkinan jumlah pemilik online shop di Indonesia justru lebih besar ketimbang pelaku usaha yang terdaftar.

Walaupun tak memiliki toko, mereka memanfaatkan media sosial seperti Instagram atau marketplace, seperti Tokopedia atau Buka Lapak, untuk menjajakan produknya.

"Menghitung usaha rumahan ini memang agak susah. Hipmi harus cari formulasi bagaimana mendata jumlah pengusaha secara riil," imbuhya.

Untuk itu, Afi menuturkan HIPMI Jaya mendorong pengusaha yang berniat masuk ke organisasi tersebut untuk mendaftarkan perusahaan menjadi badan hukum. Selain naik kelas, ada berbagai manfaat jika perusahaan rumahan bertransformasi menjadi badan hukum.

"Badan hukum ini kan lebih teroganisir, pembukuan juga rapi, sehingga berpeluang besar untuk mendapat permodalan dan lembaga perbankan. Kalau sudah berbadan hukum pemerintah bisa masuk dan menarik pajak," kata Afi.

Menurutnya, jumlah anggota saat ini sudah mencapai 3.500 orang. HIPMI Jaya menargetkan penambahan setidaknya 200 orang anggota pengusaha baru setiap tahun.

"Tren yang berkembang saat ini, sebagian besar anggota baru memiliki usaha di bidang ekonomi kreatif," ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper