Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tol Jakarta-Cikampek : Pemerintah Diminta Pasang Separator Busway di Jalur Khusus Angkutan Umum

Selain penerapan aturan ganjil genap , Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berencana membuat jalur khusus angkutan umum di ruas tol Jakarta-Cikampek.
Kepadatan lalu lintas di jalan tol Jakarta-Cikampek/Antara-Risky Andrianto
Kepadatan lalu lintas di jalan tol Jakarta-Cikampek/Antara-Risky Andrianto

Bisnis.com, JAKARTA--Selain penerapan aturan ganjil genap , Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berencana membuat jalur khusus angkutan umum di ruas tol Jakarta-Cikampek.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan hal tersebut diprediksi dapat mengurai kepadata lalu-lintas di dalam jalan tol.

"Warga baru akan pindah menggunakan transpotasi umum apabila mampu menjangkau hingga ke perumahan.

Aturan ganjil genap harus bisa diimbangi dengan jumlah armada," katanya ketika dihubungi Bisnis, Jumat (23/2/2018).

Berdasarkan Permenhub 99/2017 tentang Penggunaan Lajur Khusus untuk Angkutan Umum dengan Mobil Bus pada Jalan Tol di Wilayah Jabodetabek. Ada empat lajur yang disediakan, yaitu satu lajur untuk angkungan umum, satu lajur angkutan barang, dan dua lajur untuk kendaraan pribadi.

Jika ingin aturan jalur khusus angkutan umum di tol maksimal, dia menyarankan agar pemerintah membangun separator atau separator Moveable Concrete Barrier (MCB).

"Kalau bisa dibangun saja MCB seperti di jalur Transjakarta atau busway sehingga kendaraan pribadi atau angkutan barang tidak bisa menerobos," imbuhnya.

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Perhubungan dalam waktu dekat akan memberlakukan paket kebijakan dalam rangka menangani kepadatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, selama masa pembangunan proyek infrastruktur strategis nasional di ruas jalan tol tersebut.

Kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan V/C Ratio dan meningkatkan kecepatan tempuh rata-rata di Jalan Tol Jakarta Cikampek.

Paket kebijakan penanganan kepadatan Jalan Tol Jakarta Cikampek tersebut merupakan kebijakan terintegrasi yang mencakup semua golongan kendaraan pengguna jalan, terdiri dari : pengaturan jam operasional angkutan barang, prioritas jam Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU), serta pengaturan waktu kendaraan pribadi melalui skema ganjil genap di akses tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper