Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno akan melaporkan kasus temuan bekas kulit kabel di gorong-gorong dekat Balai Kota DKI Jakarta, ke polisi.
"Kita akan hasil evaluasi itu akan kita laporkan ke kepolisian, berikut rekaman CCTV," kata Sandiaga di Pulombangkeng, Jakarta Selatan, Rabu.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengkaji kembali dan memburu pihak yang membuang kulit kabel tersebut.
Ulah seperti ini sendiri sudah pernah terjadi pada era gubernur sebelumnya. Sandiaga menilai membuang kulit kabel memiliki pola ekonomis.
"Kalau saya lihat polanya ekonomis. Apakah itu pencurian kabel, apakah itu motif ekonomi kalau mesti membuang bekas kabelnya jauh dari mahal, jadi mereka buang aja di gorong- gorong, kan enggak ada yang lihat, simpel aja seperti itu," kata Sandiaga.
Orang yang membuang kulit kabel itu harus dikenakan anksi sangat tegas dan jika ditemukan indikasi pencurian harus dipidanakan, tutup dia.
Temukan Kulit Kabel di Gorong-gorong, Sandiaga Lapor ke Polisi
Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno akan melaporkan kasus temuan bekas kulit kabel di gorong-gorong dekat Balai Kota DKI Jakarta, ke polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu
Ridwan Kamil Optimistis Menang di Pilkada Jakarta
2 jam yang lalu