Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Fokus Genjot Lapangan Kerja dalam RPJMD

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta fokus menggenjot terhadap penciptaan kesejahteraan dan keadilan masyarakat Ibu Kota dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2017-2022.
Pencari kerja duduk di lantai saat mengikuti Bursa Kerja Nasional di JIexpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (24/3)./Antara-Ade Trilaksono
Pencari kerja duduk di lantai saat mengikuti Bursa Kerja Nasional di JIexpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (24/3)./Antara-Ade Trilaksono

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta fokus menggenjot terhadap penciptaan kesejahteraan dan keadilan masyarakat Ibu Kota dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2017–-2022.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ke depan berfokus pada nilai-nilai keberadaban, keadilan, aspek sosial budaya, keagamaan, dan kesejahteraan bagi semua warga Jakarta.

Adapun hal ini dianggap Pemprov DKI menjadi fondasi penting dalam pembangunan Ibu Kota.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta tersebut memaparkan hal ini pada sidang paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, pada Rabu (28/3/2018).

Dalam rapat tersebut membahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2017-–2022 yang berdasarkan dari inspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan di Jakarta.

“Visi dan misi kami berorientasi kepada pembangunan manusia dan mengharapkan agar pembangunan di Ibu Kota ini benar-benar mencapai tujuan utamanya. Kami ingin kota ini maju dan warganya bahagia," kata Anies, Rabu (28/3/2018).

Adapun untuk mewujudkan kota maju dan bahagia ini memiliki komponen utama seperti lapangan kerja yang tersedia, biaya hidup terjangkau, pendidikan bagi setiap anak, dan kesehatan.

Selain itu, pembangunan infrastruktur juga didorong oleh Pemprov DKI sebagai sebagai penunjang kebutuhan semisal penyediaan air bersih bagi warga.

Sementara itu, Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Sandiaga Uno menjelaskan dalam RPJMD ini juga menekankan sisi narasi ekonomi yang kuat, yaitu menurunkan tingkat kemiskinan sebesar 1% hingga 2022.

Adapun angka kemiskinan Jakarta saat ini mencapai hingga sebesar 3,78%.

“Kita ingin buka lapangan kerja seluas-luasnya, supaya tingkat kemiskinan dapat menurun,” ujar Sandi Rabu (28/3/2018).

Pemprov DKI menilai, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah RPJMD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017-2022, dilaksanakan dalam rangka memenuhi amanat Pasal 263 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Lebih lanjut, UU tersebut telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 yang menyatakan bahwa RPJMD ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Adapun penyusunan RPJMD ini mempertimbangkan perkembangan dan perubahan lingkungan yang berada di Ibu Kota.

Selain itu, penyusunan ini memperhitungkan mengenai isu global atau agenda pembangunan global seperti Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper