Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merangkul semua pihak untuk menentukan Rencana Kerja Perangkat Daerah.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat provinsi di Balai Agung, Balaikota Jakarta, pada Rabu (11/4/2018).
Musrenbang ini bertujuan untuk menampung berbagai komentar, saran, dan kritik dari semua pihak yang dilibatkan dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).
Adapum Musrenbang RKPD tersebut dihadiri oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dari jajaran Pemprov DKI, Dewan Perwakilan Daerah (DPRD), perwakilan dari Kementrian atau Lembaga di tingkat pemerintah pusat, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Perguruan Tinggi, pakar, Lembaga Swadaya Masyarakat, Organisasi Internasional, organisasi masyarakat, asosiasi profesi, serta dunia usaha.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjelaskan perencanaan ini harus bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup warga Jakarta. "Kebutuhan dasar setiap keluarga di Jakarta harus terpenuhi seperti pendidikan [berkualitas], kesehatan terjamin, pemberian gizi yang baik, penyediaan air bersih, pengelolaan air limbah, terbuka lapangan pekerjaan, dan tersedianya tempat rekreasi keluarga,” kata Anies, Rabu (11/4/2018).
Menurut keterangan resmi dari Pemprov DKI, terdapat empat faktor yang harus diperhatikan dalam perencanaan pembangunan. Pertama, program apa saja yang harus dilanjutkan. Kedua, program apa saja yang harus dievaluasi. Ketiga, hal apa yang harus dihentikan. Keempat, hal baru apa yang ada di masyarakat yang terbukti baik dan perlu diadopsi oleh Pemprov DKI.
Baca Juga
Sementara itu, Musrenbang RKPD ini dilaksanakan selama lima hari yang mulai sejak Rabu (11/4/2018) sampai dengan Selasa (17/4/2018). Adapun Musrenbang RKPD tersebut dibagi dalam dua sesi, yakni sidang pleno pada Rabu (11/4/2018), sedangkan sidang kelompok akan dilaksanakan pada 12--17 April 2018.
Adapun tujuan dari Musrenbang RKPD ini, pertama, mengakomodasi usulan dari hasil rembuk rukun warga (RW), usulan langsung masyarakat, hasil reses DPRD. Kedua, rancangan rencana kerja (Renja) SKPD/UKPD Tahun 2019 beserta program, indikator, target, dan prakiraan maju rencana 2020 yang telah disepakati. Ketiga, program yang disepakati akan dibawa ke Forum Musrenbang Nasional Tahun 2018.