Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan ada empat tanggung jawab yang harus dipenuhi Forum Untukmu Indonesia terkait insiden bagi-bagi sembako di Monas.
"Kami berikan instruksi yang sangat tegas. Ada empat tanggung jawab yang kami inginkan dari pihak penyelenggara," kata Sandi, Rabu (2/5/2018).
Dia menuturkan sanksi pertama, yaitu FUI harus mengganti kerugian materil dan immateril yang diakibatkan kegiatan yang dilaksanakan.
Kedua, FUI harus memastikan sarana prasarana di kawasan Monas kembali normal.
Ketiga, terkait pencatutan logo Pemprov DKI dalam acara bagi-bagi sembako tersebut. Padahal, pemerintah hanya memberi izin saja.
"Harus ada permintaan maaf dari pihak penyelenggara," tegas Sandi.
Baca Juga
Terakhir, terkait meninggalnya dua anak, penyelenggara harus menanggung akibat dan berpartisipasi dalam masalah hukum yang nantinya akan diselesaikan dengan aparat hukum.
Dia menuturkan hal tersebut sudah masuk ranah pidana. Dua anak yang meninggal dunia diketahui bernama Mahesa Junaedi (13) dan Rizki Syahputra (11).
"Ibu Komariah dan Ibu dari almarhum Mahesa yang hadir saat itu di acara pembagian sembako harus kehilangan dua nyawa dari anak muda harapan bangsa. Penyelenggara harus bertanggung jawab kepada keluarga korban," imbuhnya.