Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satpol DKI Bertekad Bersihkan CFD dari Atribut Politik

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memaksa sejumlah orang melepas atribut kaus saat memasuki kawasan pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor alias car free day (CFD), Ahad, 6 Mei 2018.
Suasana Car Free Day di Jalan Thamrin, Jakpus./jakarta.go.id-Shinta
Suasana Car Free Day di Jalan Thamrin, Jakpus./jakarta.go.id-Shinta

Bisnis.com, JAKARTA - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memaksa sejumlah orang melepas atribut kaus saat memasuki kawasan pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor alias car free day (CFD), Ahad, 6 Mei 2018.

Bahkan petugas menyediakan dan membagikan kaus putih polos untuk menegakkan peraturan gubernur yang melarang kegiatan politik "mendompleng" saat acara CFD.

Mereka yang terjaring berasal dari acara deklarasi #2019GantiPresiden. Sebelumnya, lokasi deklarasi itu digeser ke luar kawasan hari bebas kendaraan bermotor ke Taman Aspirasi di kawasan Monumen Nasional. Sebagai gantinya, sejumlah spanduk berisi larangan kegiatan politik ataupun yang mengandung suku, agama, ras dan antargolongan ditebar di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.

Larangan tersebut menegaskan kembali isi Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Adapun imbauan gencar dilakukan agar insiden sepekan lalu—sekelompok ibu dan anak mengalami intimidasi di tengah kelompok lain dengan atribut kaus berbeda—tak terulang.

Kepala Satpol PP DKI Yani Wahyu mengatakan akan terus menjaga pelaksanaan CFD. Spanduk juga akan terus mengikuti kegiatan CFD pada minggu-minggu berikutnya. Satu banner terbesar dipasang di Jalan M.H. Thamrin. “Tapi banner-banner itu dipasang saat acara CFD saja. Setelah CFD, ya, dicopot lagi,” katanya Yani, kemarin.

Khusus dalam pelaksanaan kemarin, dia juga membagikan kaus putih polos lima karung. Pembagian dilakukan di beberapa titik yang menjadi jalur masuk kawasan CFD. "Kami siapkan banyak kaus untuk warga yang nekat menggunakan kaus #2019GantiPresiden untuk ganti baju," ujarnya. "Pokoknya tidak boleh ada warga bertagar itu masuk CFD. Aturannya sudah jelas."

Ditemui terpisah, inisiator CFD di Jakarta, Alfred Sitorus, mengaku prihatin atas pergeseran tujuan kegiatan. Dia mengingatkan ide awal pemberlakuan CFD hanya untuk kegiatan budaya dan seni, lingkungan hidup, serta olahraga. “Tapi sekarang sudah sangat bergeser," ujarnya.

Alfred berharap fungsi CFD dikembalikan seperti semula. Ia mengapresiasi upaya pemerintah lewat petugas Satpol PP, yang memberi imbauan dan menjaga kawasan, kemarin. "Saya berharap warga Jakarta mengerti," katanya.

Kurnia Aditya, 29 tahun, seorang anggota komunitas lari, mengaku mulai tak nyaman dengan pergeseran yang dimaksud Alfred. Menurut dia, banyak sekali orang yang mudah terpancing dan membuat ricuh di arena CFD. Termasuk intimidasi hanya karena berbeda kaus pilihan presiden yang terjadi sepekan lalu.

"Buat kami, yang benar-benar datang untuk berolahraga, tentu situasi ini menyebalkan," ucapnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan polisi akan membantu pemerintah provinsi menegakkan peraturan gubernur. Polisi bahkan tak segan-segan menindak tegas pelanggar. "Penindakannya bersifat humanis dan edukatif," katanya.

Maksudnya, ketika ada massa yang nekat beraktivitas politik, polisi pertama-tama akan memberi tahu tentang peraturannya. Kemudian massa akan diberi dua pilihan, yakni melepas atribut politik atau meninggalkan kawasan. "Kalau mau beraktivitas politik, bisa juga kami arahkan di Taman Aspirasi Monas, bukan di CFD," tutur Argo.

Sementara itu, Susi Ferawati, korban intimidasi dalam kegiatan CFD, menjalani pemeriksaan selama hampir lima jam pada Jumat lalu, 4 Mei 2018. Dia menyatakan mendapat 17 pertanyaan dari penyidik tentang siapa orang-orang yang diduga mengintimidasi dirinya, dari yang menjejalkan makanan, mengibas-ibaskan uang, sampai meneriakinya.

"Kami juga sampaikan ke penyidik bukti tambahan lagi, antara lain potongan-potongan gambar dan rekaman video yang beredar," ujar kuasa hukum Susi, Muanas, seusai pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Selain bukti video, dihadirkan pula seorang perempuan lain bernama Siti Taruma, yang disebut saksi adanya intimidasi dalam acara CFD edisi 29 April 2018 tersebut. “Saksi fakta, dia (Siti) berada di situ dan menyaksikan langsung,” ucap Muanas.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper